Bisnis.com, Jakarta – BPGS menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas saluran pembayaran kolaboratif. Hal ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pengusaha dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kerja sama tersebut terjalin dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama oleh Direktur Pelayanan BPJS, Anggoro Eko Cahyo dan CEO PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Daisuke Ejima, di Menara Bank Danamon, Jakarta, Senin (3/6). ). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Keuangan BPJS Asep Rahmat Suwandha; Direktur Perbankan Komersial dan Lembaga Keuangan PT Bank Danamon Indonesia Tbk Thomas Sudarma; Direktur Syariah dan Keuangan Berkelanjutan PT Bank Danamon Indonesia Tbk Harry Hekmanto; dan Direktur Kepatuhan PT Bank Danamon Indonesia Tbk Rita Mirasari.

Dalam sambutannya, CEO PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima menyatakan kesiapannya mendukung program ketenagakerjaan BPGS dan pemerintah memberikan akses perbankan dan solusi keuangan komprehensif bagi karyawan.

“Kolaborasi antara Danamon dan Layanan BPJS merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan solusi keuangan yang komprehensif sebagai bagian dari tim keuangan dengan dukungan MUFG kepada nasabah dan mitra penasihat kami untuk meningkatkan dan memenuhi kebutuhan keuangan mereka. sebuah inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami berharap kedepannya dapat meningkatkan jumlah nasabah dan dunia usaha. Dynamon juga mendukung program BPJS ketenagakerjaan dan pemerintah untuk memperluas jangkauan perlindungan BPJS ketenagakerjaan ke seluruh lapisan masyarakat.”

Angoro sangat mengapresiasi Danamon dan mengatakan bahwa ketersediaan berbagai saluran dan fitur yang mudah dijangkau para peserta telah membantu meningkatkan kesadaran pekerja dan pengusaha untuk membayar iuran tepat waktu.

“Kami mengapresiasi Dynamon. Saya kira kerja sama hari ini bisa menjadi entry point yang baik. Kita akan mulai dulu dengan support dan jalur pembayaran klaim. Namun, dirasa masih banyak hal ke depan. akan ada,” kata Anguro dalam pidatonya.

“Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lainnya yang tidak tercakup, sebagian besar dari mereka adalah pengangguran. Tantangan bagi mereka adalah kemudahan pembayaran klaimnya. Jadi kita harus mendorong mereka untuk tetap sederhana. Dengan menyediakan saluran bagi mereka yang mudah diakses,” imbuhnya.

Bagi pekerja informal atau penerima upah (BPU) yang sebagian besar bekerja secara mobile, dapat mengakses fitur pembayaran ini dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi D-Bank PRO. Selain menggunakan aplikasi, peserta di bidang BPU dapat menggunakan channel Payment Point Online Banking (PPOB) melalui jaringan mitra Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, bagi pengusaha atau perusahaan yang membutuhkan kemudahan dalam pembayaran tunjangan layanan BPJS bagi seluruh karyawannya, dapat menggunakan saluran Dynamon Cash Connect (DCC) yang dapat diakses secara online kapan saja.

Fasilitas lain juga diberikan bagi karyawan yang belum memiliki rekening Bank Hambra. Pembayaran Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Bank Dynamon dengan menggunakan fitur Transfer Transfer (SKN) dan Real Time Gross Settlement (RTGS).

Kedepannya, BPJS akan membuka saluran pembayaran tunjangan pekerjaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di negara tuan rumah. Selain itu, pembayaran manfaat layanan BPGS bagi PMI juga dapat dibayarkan melalui Dynamon.

Ingoro menekankan, jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun pekerjaannya ketika menghadapi risiko, sehingga jaminan sosial menjadi penting.

Sementara itu, Direktur Bisnis Pegawai BPGS ASP Rehmat Swandha berharap dapat memperluas kerja sama yang telah terjalin agar semakin banyak pegawai yang dapat merasakan berbagai manfaat layanan BPGS, sehingga pegawai dapat bekerja tanpa adanya kendala.

Sesuai perintah PP Nomor 46 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021, BPGS Ketenagakerjaan memberikan manfaat tambahan kerja (MLT) berupa perusahaan usaha rumahan kepada pekerja yang menjadi peserta BPGS. JHT Ketenagakerjaan berharap Dynamon dapat ikut serta dalam kerjasama untuk meningkatkan fasilitas tersebut,” tutup Asep.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel