Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah telah membentuk gugus tugas penghapusan perjudian online yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Juni 2024 melalui Keputusan Presiden atau Perpres Nomor 21 Tahun 2024.
Pratama Persadha, pakar keamanan siber dan presiden CISSReC Cyber Security Research Institute, mengatakan pembentukan gugus tugas pemberantasan perjudian online merupakan keputusan pemerintah yang tepat.
Namun, Pratama menegaskan kegagalan rapat gugus tugas perjudian online pada 19 Juni yang meminta penyedia telekomunikasi untuk menyediakan layanan gateway akses Internet (network access point/NAP) ke Kamboja dan Filipina untuk memblokir akses Internet dari dan ke Filipina. sebagai upaya untuk memberantas perjudian online.
“Pemblokiran menyeluruh ini sebenarnya agak berlebihan karena seharusnya hanya alamat IP server perjudian online yang diblokir, daripada mengharuskan pemblokiran total akses dari dan ke kedua negara,” kata Pratama kepada Bisnis, Minggu (7/7/2021). 2024).
Lagi pula, seperti dijelaskan Pratama, bukan hanya pemain online yang akan merasakan dampak dari larangan tersebut, tetapi juga masyarakat umum yang perlu terhubung ke website di kedua negara tersebut untuk urusan lain, termasuk pekerjaan.
Meski menilai hal tersebut berlebihan, Pratama menilai langkah pemblokiran ini sedikit banyak akan mengurangi jumlah orang yang bisa bermain judi online karena tidak bisa terhubung ke server permainan.
“Pemblokiran menyeluruh ini sangat menguntungkan Cominfo karena dengan total blok tersebut, Cominfo tidak perlu melaporkan satu per satu alamat IP server perjudian online yang berasal dari kedua negara tersebut,” lanjutnya.
Di sisi lain, sebelum dibentuknya gugus tugas penghapusan perjudian online, Pratama mengatakan sejauh ini masing-masing pihak telah melakukan upaya penghapusan perjudian online sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga.
“Tanpa [Satgas Perjudian Online] yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, upaya penghapusan perjudian online akan kurang efektif karena tidak terkoordinasi dengan baik, dan masih banyak tujuan yang terlewat karena masing-masing kementerian dan lembaga mempunyai informasi tersendiri. dia berkata. dia berkata.
Pratama berharap pembentukan gugus tugas perjudian online dapat mempercepat pemberantasan perjudian online di Indonesia. Menurutnya, semua pihak bisa bekerja sama untuk menghilangkan perjudian online karena perjudian online tidak bisa dihilangkan oleh satu kementerian atau lembaga saja, perlu kerjasama beberapa kementerian dan lembaga.
Kerja sama yang dimaksud antara lain memblokir situs web, menutup akun, melacak transaksi keuangan, dan menangkap individu yang merupakan operator atau influencer perjudian online.
“Dengan terbentuknya satgas ini, seharusnya polisi akan lebih mudah mengusut operator dan bandar taruhan online besar di Indonesia, karena satgas tersebut mencakup PPATK [Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan], OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dan Bank. Indonesia,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Pratama, aliran dana pada rekening yang digunakan untuk deposit akan lebih mudah dipantau dan diungkapkan karena informasi tersebut bisa didapat langsung dari anggota Satgas Penghapusan Judi Online.
Sementara itu, laporan We Are Social dan Meltwater menemukan bahwa 9,7% pengguna internet global akan bermain judi online pada kuartal keempat tahun 2023.
Menurut data Indonesia, hingga Minggu (7/7/2024), Afrika Selatan menjadi negara dengan persentase pengguna internet bermain judi online tertinggi di dunia. Pada triwulan IV 2023 persentasenya mencapai 31,7%.
Dengan 26%, Norwegia memiliki jumlah pengguna internet tertinggi kedua yang berjudi online. Berikutnya, 25,9% pengguna internet di Yunani bermain judi online.
Berikutnya persentase pengguna internet yang bermain online berasal dari Brazil dan Hongaria masing-masing sebesar 22,7% dan 21,9%.
Berdasarkan kelompok umur, pengguna internet berusia 35 hingga 44 tahun akan menjadi kelompok usia yang paling banyak terlibat dalam perjudian online pada kuartal keempat tahun 2023.
Tampaknya persentase pengguna internet pria berusia antara 35 dan 44 tahun yang bermain judi online mencapai 13,3%. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan 9,2% pengguna internet pada kelompok umur yang sama.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA