Bisnis.com, MAKASSAR – Realisasi penerimaan kepabeanan dan perpajakan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai Rp155,68 miliar periode Januari hingga Mei 2024. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 20,05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. , yang mencakup hanya Rp 129,67 miliar.

Kepala Bagian Bea dan Perpajakan Kantor Umum Pajak Sulawesi Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) Namar mengatakan, peningkatan tersebut dilatarbelakangi oleh peningkatan penerimaan pajak barang impor yang meningkat signifikan hingga 57,17%.

Pada Mei 2024, pelaksanaan operasi luar negeri mencapai Rp115,62 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan Mei 2023 yang hanya Rp73,57 miliar.

“Peningkatan impor yang mencapai 312,8% pada Mei 2024 juga mendorong peningkatan pelaksanaan kegiatan luar negeri hingga Mei 2024.” – kata Nazar, Kamis (4/7/2024).

Nazar juga menambahkan, impor beras mencapai Rp 4,64 miliar, dan impor ramah lingkungan yang rutin menyumbang Rp 4,7 miliar juga berkontribusi terhadap tingginya kinerja pajak luar negeri.

Namun berbeda dengan penerimaan pajak impor, penerimaan pajak impor mengalami penurunan. Penerimaan Pajak mencapai Rp30,73 miliar, turun 25,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp40,99 miliar.

Turunnya penerimaan pajak bumi dan bangunan disebabkan oleh adanya revisi tarif pajak rokok yang diberlakukan pada tahun ini, yang diikuti oleh penyesuaian produksi tembakau sebesar 32,39%. Selain itu, penerimaan pajak minuman beralkohol mengandung etil alkohol (MMEA) juga berkurang 11,61%.

Sedangkan penerimaan pajak luar negeri tercatat sebesar Rp9,32 miliar, turun 38,34%. Penurunan ini disebabkan oleh kenaikan harga ekspor kakao yang mencapai 104,9% sehingga menyebabkan penurunan permintaan.

“Permasalahan sumber daya kakao mentah akibat runtuhnya perkebunan kakao di Sulsel juga turut berkontribusi terhadap berkurangnya aktivitas ekspor,” tambah Namar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel