Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat kenaikan harga tiket pesawat domestik, khususnya di wilayah Indonesia Timur. 

Direktur Perhubungan, Bangunan dan Aneka Pembangunan Bappenas Tri Devi Virgiyanti mengatakan, tarif penerbangan domestik tidak wajar sehingga aturan pembatasan tiket/harga minimum penerbangan harus direvisi. 

“Tarif dalam negeri tidak masuk akal, saya salah satu korbannya. Lebih murah ke Singapura dibandingkan Makassar, dan kemanapun pergi lebih baik keluar dari pada contoh di Bali,” kata Virgie pada Transport Discussion. Forum, Jumat (17/5/2024). 

Akibat minimnya komunikasi antara pulau dan badan administratif, situasi ini menjadi salah satu poin penting di sektor transportasi yang perlu ditingkatkan. 

Ia mencatat, 90% lalu lintas udara masih terkonsentrasi di 4 bandara utama seperti Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Juanda, dan Kualanamu. Selain itu, menurutnya, integrasi dengan banyak daerah bukanlah yang terbaik. 

“Penerbangan dalam negeri lebih mahal dibandingkan udara dan angkutan. Entah kenapa. Monopoli, manajemen buruk, itu yang terjadi. Mari kita coba perbaiki,” ujarnya. 

Selain itu, Virji juga mengungkapkan prinsip lain yang perlu ditingkatkan guna mencapai standar teknis dan pelayanan bandara. Sebab, 50% bandara di Tanah Air tidak memenuhi standar tersebut. 

Selain itu, ia mencatat indikator penerbangan udara dalam negeri tergolong rendah dibandingkan negara lain. Dalam RPJMN 2025-2029, Bappenas menargetkan peningkatan waktu pelaksanaan menjadi 89% pada tahun 2029. 

Untuk meningkatkan transportasi udara di dalam negeri, Bappenas memiliki banyak kebijakan seperti peningkatan kualitas perjalanan udara melalui maskapai penerbangan, pengembangan wilayah, dan integrasi bandara dengan pusat perekonomian dan wisata. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel