Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut penerapan libur investasi masyarakat musim ini telah mengubah dunia usaha dari produsen menjadi impor produk jadi dari negara lain. 

Keadaan ini konon merupakan dampak penerapan Undang-undang Kementerian Tata Usaha Negara (Permendag) No. 8 Tahun 2024 tentang Ketentuan Impor Tidak Terkait Pertimbangan Teknis (Pertek) 7 Barang dari Kementerian Perindustrian. 

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan barang impor tersebut antara lain pakaian, sepatu, perhiasan, tas, obat-obatan dan alat kesehatan bekas, serta barang elektronik yang memenuhi pasar dalam negeri. 

“Banyak hal yang menimpa pengusaha lokal kita yang menjadi pedagang. Jadi jangan terima, kita tunjukkan ini hasil Permendag 8/2024,” kata Febri dalam rilis DI SINI, Kamis (31/ 10/2024). 

Febri mengatakan, tanpa Pertek, ketujuh produk tersebut hanya akan masuk ke pasar lokal. Undang-undang ini dapat mengancam kelangsungan usaha lokal. 

Selain itu, ia mengatakan ada negara yang produsen terbesarnya menghadapi masalah kelebihan pasokan. Saat ini, barang-barang dari negara-negara tersebut dilarang memasuki pasar Amerika dan Eropa. 

“Di Indonesia ada banjir. Kalau pasar dalam negeri penuh dengan produk impor, termasuk benih berarti permintaan produk dalam negeri turun, produksi menurun, lalu pemain berpikir ulang profesional karena terus bekerja dan mereka kalah,” jelasnya. 

Hanya sedikit pelaku industri yang sebelumnya memproduksi barang, kini memilih mengimpor produk jadi. Pasalnya, impor lebih murah dibandingkan membuat sendiri. 

“Di banyak perusahaan elektronik, biaya pemakaiannya kurang dari 40%. Bagi mitra industri, lebih baik mengimpor produk elektronik jadi daripada manufaktur,” ujarnya. 

Itu sebabnya Indeks Manajer Pembelian (PMI) ditulis selama 3 bulan setelah pemberlakuan Permendag 8/2024. September lalu, PMI berada di angka 49,2, naik dari bulan sebelumnya sebesar 48,9, dan pada Juli 2024 sebesar 49,3. 

“Kami juga sampaikan, tingkat indeks kepercayaan bisnis atau PMI bulan Oktober akan lebih tinggi karena belum ada kebijakan besar yang memperkuat perekonomian dalam negeri,” tutupnya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel