Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) membeberkan situasi di industri tekstil dan pakaian jadi, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan hingga berujung pada pembatalan kontrak kerja (PHK) secara masif. Hal ini memberikan kesan bahwa industri tekstil sedang mendekati tahap akhir (sunset). 

Direktur Eksekutif API Danang Girindravardhana mengatakan, meski produktivitas tekstil masih terpuruk, tidak dapat dipungkiri bahwa situasi tersebut hanya bersifat sementara karena kurangnya pesanan di pasar dalam negeri akibat pengiriman tekstil impor. 

“Tekstil dan pakaian jadi Indonesia tidak dalam kondisi Sunset. Padahal pasca Covid-19, TPT [tekstil dan produk tekstil] berkembang dengan baik. ,” Da Nang Selasa kepada Bisnis pada (11/6/2024). 

Pihaknya meminta usulan pemerintah untuk memperbaiki kebijakan pengendalian arus impor tekstil dan pakaian jadi ke Indonesia. Padahal, pasar dalam negeri disebut masih punya ruang untuk dioptimalkan. 

Menurut Da Nang, pemerintah harus mendukung kebangkitan industri tekstil dan pakaian jadi dengan mengurangi laju impor barang jadi. Sedangkan aturannya saat ini berlaku pada Peraturan Kementerian Perdagangan. Relaksasi. 8/2024. 

“Bahkan seringkali impor diperlakukan tidak adil karena perbedaan perpajakan,” jelasnya. 

Ia mendesak pemerintah segera membatasi impor untuk menyelamatkan dunia usaha industri, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM). 

Pentingnya tidak hanya mengendalikan impor tetapi juga meningkatkan daya beli produk lokal dengan memasukkan tarif pajak atas produk impor. 

“Perlindungan keselamatan juga diusulkan, tapi pemerintah tidak memutuskan,” tutupnya. 

Sebelumnya, sebanyak 10.800 pekerja tekstil dari 5 pabrik di-PHK antara Januari hingga Mei 2024, berdasarkan laporan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN). 

Ketua KSPN Ristadi mengatakan, pesanan tekstil di pabrik lokal masih lemah, bahkan ada beberapa pabrik yang tutup karena minimnya pesanan. Tak hanya dalam negeri, pasar ekspor juga masih dalam tren menurun. 

“Secara lokal, karena pasar dalam negeri dibanjiri barang tekstil impor, terutama dari China, produk tekstil dalam negeri tidak laku karena harga jualnya turun,” kata Ristadi kepada Bisnis, Kamis (6/6/2024).

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan gambaran atau penerimaan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebagai Sunset Industry bisa saja ditolak atau diremehkan. 

Saya khawatir artikel ini sengaja dibuat dan Indonesia tidak peduli atau mendukung industri TPT nasional, sehingga impor barang tersebut akan kami izinkan, ujarnya.

Berdasarkan data Indeks Keyakinan Industri (IKI), industri TPT yang termasuk dalam 23 subsektor memiliki kinerja yang luas dalam 2 bulan terakhir. 

Pada triwulan I tahun 2024, industri TPT mulai menunjukkan peningkatan produktivitas, dimana PDB tumbuh sebesar 2,64% (y-o-y). 

Sementara itu, Q4-2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,92% dibandingkan Q4-2023, kontraksi triwulanan sebesar -1,15%. Kinerja positif industri TPT juga tercermin dari nilai ekspornya yang mencapai 0,19% atau USD 2,95 miliar pada triwulan I 2024.

Lihat Google Berita dan berita serta artikel lainnya di Google Channel