Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (MKEU) Sri Mulyani Indrawati merancang anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang memuat Program Keluarga Harapan (PKH) pada APBN 2025 atau tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. pada kisaran Rp 496,9 triliun hingga Rp 513 triliun. Jumlah bantuan sosial ini akan menjadi rekor terbesar sejak berdirinya Indonesia.

Ekonom senior Institute of Economic Development and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan penyaluran bansos kemungkinan akan terus berlanjut dan mendorong anggaran cukup besar. Menurut dia, besaran Rp 513 triliun pada tahun pertama pemerintahan baru terlalu berlebihan karena akan membatasi ruang fiskal. 

Akibatnya ruang fiskal tahun 2025 semakin terbatas karena perlindungan sosial sudah cukup besar, ujarnya, Selasa (21/05/2024). 

Tauhid menjelaskan, pada dasarnya pemerintahan baru membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar. Dengan kata lain, dengan pascakolonisasi anggaran perlindungan sosial harus dikurangi dari tahun sebelumnya. 

Pertengahan 2019 hingga 2024 anggarannya lebih banyak Rp513 triliun dibandingkan saat pandemi Covid-19. Sedangkan pada tahun 2019 anggaran jaminan sosial hanya sebesar Rp 309 triliun. Artinya, anggarannya akan bertambah lebih dari Rp 200 triliun dalam lima tahun. 

Namun Tauhid menilai RUU ini hanya sekedar landasan pengaturan karena APBN yang akan dibentuk diyakini akan diubah pada awal tahun depan. Hal ini agar lebih sejalan dengan visi dan misi pemerintahan baru. 

“Ini masih menjadi dasar KEMPPKF, masih ada ruang untuk revisi keputusan nanti,” lanjut Tauhid. 

Sementara itu, anggaran perlindungan sosial yang mencapai rekor tertinggi disebut sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui insentif dan bantuan sosial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan belanja ini merupakan upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antar daerah.  

“Melalui berbagai program unggulan ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas jaminan sosial dalam mengurangi beban kebutuhan dasar, meningkatkan pendapatan, serta memutus rantai kemiskinan dan mengurangi kesenjangan,” ujarnya dalam paripurna. KEM-PPKPF, Senin (20/5/2024).

Lihat berita dan artikel lainnya di saluran Google Berita dan WA