Bisnis.com, Jakarta – Perusahaan leasing PT Bima Multi Finance (Bima Finance) telah dibubarkan. PT Bank Victoria Internasional Tbk. (BVIC) yang tercatat sebagai pemegang saham terbesar pada laporan tahun 2022 pun memberikan penjelasannya.

Sekretaris Perusahaan Bank Victoria International Capri Ardira Azhar mengatakan, solusi terbaik adalah dengan meniadakan Bima Multi Finance atau BMF. Sebab, BMF tidak mampu mematuhi peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) soal permodalan, ujarnya kepada Bisnis, Jumat (12/7/2024).

Dijelaskannya, untuk perlindungan BMF, berdasarkan keputusan Homologasi No.77.Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.NIAGA.JKT.PST. Pada tahun 2017, Bank Victoria International siap mengkonversi pinjaman BMF menjadi penyertaan modal sementara hingga Desember 2019. 

Sementara itu, mengutip peraturan OJK (POJK), Bank Victoria International telah menghentikan penyertaan sementara di BMF hingga Desember 2023. “Oleh karena itu, Bank Victoria tidak lagi menjadi pemegang saham BMF,” jelas Capri.

Berdasarkan laman BMF, perseroan akan mengadakan laporan keuangan terakhir pada tahun 2022. Dalam laporan tersebut, pemegang saham perseroan antara lain Bank Victoria International (34,91%), PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (23,10%), PT Asuransi Sinar Mas (15,96%), PT Buana Anggana Mandura (15,89%), PT Victoria Insurance Tbk. (2,63%), dan PT Victoria Sekuritas Indonesia (2,03%).

Selain itu, pemegang saham lainnya adalah PT Asuransi Simas Insurtech (1,01%), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (1,01%), Erly Syahada (1%), Sukran Abdul Ghani (1%), PT MNC Asuransi Indonesia (0,65%), PT Bank Sahabat Sampoerna (0,41%) dan PT Victoria Alife Indonesia (0,40%).

Selanjutnya, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pekan lalu, para pemegang saham mengumumkan likuidasi BMF.

Berdasarkan RUPS Luar Biasa tanggal 28 Juni 2024, para pemegang saham PT Bima Multifinance memutuskan untuk membubarkan perseroan, demikian bunyi pengumuman di Neraka tertanggal 11 Juli 2024.

Pemegang saham kabarnya juga telah menunjuk Sony Sanjay dan Eco Celestianto AB sebagai likuidator perseroan.

“Sehubungan dengan [pembubaran] ini, perseroan akan menyelesaikan segala hak dan kewajiban baik konsumen/debitur maupun debitur secepatnya,” tambah pernyataan itu.

Disebutkan juga, kreditur atau pihak pemilik rekening Bima Multifinance harus menyerahkan rekening tersebut dalam waktu 60 hari sejak tanggal pengumuman.

Dalam laporan keuangannya, BMF mencatatkan total minus ekuitas sebesar Rp 149,29 miliar per 31 Desember 2022. Posisi tersebut membaik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski masih mencatatkan nilai minus Rp 170,62 miliar.

Meski minus ekuitas, perseroan membukukan laba Rp 21,3 miliar pada 2022. Sedangkan aset perseroan mencapai Rp 246,82 miliar dengan liabilitas Rp 396,11 miliar.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA