Bisnis.com, Jakarta – PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) meyakinkan operasional perseroan berupa pembelian kembali saham senilai Rp 20 miliar tidak akan menghambat kinerja keuangan perseroan.

Chief Financial Officer Bank Raya Rustarthi S. mengatakan, langkah tersebut telah dipertimbangkan secara matang dan disetujui dalam Rapat Umum Luar Biasa (RUPSLB) Bank Raya beberapa waktu lalu. PerTV menjelaskan.

“Proses akuisisi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional bisnis perseroan, sehingga tidak ada perubahan signifikan pada indikator keuangan perseroan seperti aset, ekuitas,” ujarnya keuntungan perusahaan”. . Pertanyaan tersebut terjawab pada Selasa (27 Agustus 2024) Public Expo Live 2024.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud optimisme manajemen terhadap prospek operasional perseroan yang ingin ditunjukkan kepada pemangku kepentingan, termasuk jajaran internal Bank Raya. 

Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham yang dibeli akan didistribusikan kembali sebagai program kepemilikan saham kepada karyawan dan manajemen, jelasnya. Harapannya, partisipasi pekerja dan rasa kepemilikan manajemen semakin meningkat dan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan ke depan.

Sedangkan berdasarkan aturan yang sama, proses pembelian kembali akan memakan waktu satu tahun setelah RUPSLB atau hingga Agustus 2025. Rastati menegaskan, proses ini tidak akan mempengaruhi syarat minimal kepemilikan saham pihak publik.

“Tidak mempengaruhi jumlah saham beredar atau kepemilikan publik, betul,” tegasnya. Minimal 7,5% [batas kepemilikan saham publik], saat ini kita berada di kisaran 13%.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk yang digelar pada Rabu (21 Agustus 2024) menyetujui program pembelian kembali saham dan reorganisasi aparatur manajemen publik.

Direktur Utama Bank Raya Ida Bagus Ketut Subagja menjelaskan pembelian kembali saham tersebut berjumlah Rp 20 miliar, sedangkan perubahan pengurus perseroan antara lain pengangkatan Ni Mas Devi Ratih Kamilia sebagai komisaris.

Hasil persetujuan agenda RUPSLB tentunya akan semakin mendukung langkah kami menuju pertumbuhan yang berkualitas, ujarnya dalam keterangan resmi perseroan.

Selain itu, selain pembelian saham yang diterbitkan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan nilai nominal tersebut di atas, RUPSLB juga menyetujui pengalihan saham akibat pembelian kembali saham.

Menurut Bagus, hal tersebut sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) No. 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Perusahaan Terbuka. Selain itu, manajemen Bank Raya menilai pembelian kembali saham tersebut merupakan langkah positif yang dapat meningkatkan kinerja perseroan.

“Upaya ini dilakukan agar seluruh jajaran dapat berkontribusi lebih baik dalam mencapai tujuan perusahaan,” tutupnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Saluran WA