Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyetujui kebijakan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau dikenal dengan BI Rate sebesar 6% pada Rabu (18/09/2024) lalu.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan kebijakan bank sentral Indonesia merupakan langkah preventif untuk memperkuat instrumen perekonomian nasional.

“Langkah Bank Indonesia menurunkan BI rate dari 6,25% menjadi 6% merupakan kebijakan yang bersifat kehati-hatian dan merupakan langkah maju dalam menjaga stabilitas perekonomian dan pasar keuangan nasional,” ujarnya seperti dikutip dalam Business Fair, Jumat (9/ 20/2024). ).

Selain itu, BI juga berupaya mengantisipasi perkembangan perekonomian global, khususnya terkait dengan kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) yaitu Federal Reserve atau Federal Reserve System.

Ali mengatakan, penurunan suku bunga acuan BI, selain terkait dengan Federal Funds rate, juga merupakan langkah untuk menjaga stabilitas rupee. 

Maka Bank Mandiri berharap penurunan suku bunga akan membantu menurunkan cost of money di perbankan.

“Pemangkasan cost of money pada akhirnya akan berdampak positif pada efisiensi operasional dan pertumbuhan kredit,” tutupnya.

Sebelumnya dalam jumpa pers, Gubernur BI Perry Wardgio mengatakan keputusan penurunan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 6% diambil oleh Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 September 2024 diharapkan dapat dipertahankan. mendukung stabilitas perekonomian dan pemulihan berkelanjutan.

Selain itu, bank sentral Amerika Serikat, Federal Fund, juga memangkas suku bunga acuannya untuk pertama kalinya sejak Maret 2020.

Untuk menjaga kekuatan perekonomian AS, Dana Federal memangkas suku bunga dari 5,25%-5,5% menjadi 4,75%-5%. Ketua Fed Jerome Powell mengatakan pasar kerja tetap kuat dan keputusan untuk mempertahankan keputusan tersebut telah diambil.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA