Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) telah meninggalkan daftar bank emiten yang menerima surat khusus L dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sekadar info, BCIC mendapat nilai L pada Rabu (17/04/2024) karena perseroan belum menyampaikan laporan keuangan ke BEI, dimana terakhir perseroan menyampaikan laporan keuangan triwulan III 2023.

Sementara itu, BCIC diketahui mempublikasikan hasil keuangannya pada 7 Mei 2024. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 44,02 miliar pada kuartal I 2024.

Ritsuo Fukadai, Presiden J Trust Bank, mengatakan katalis peningkatan kinerja tersebut adalah pertumbuhan pinjaman sebesar Rp 26,1 triliun dari sebelumnya Rp 20,05 triliun atau tumbuh 30,15% year-on-year. Pembelian dana pihak ketiga (DPK) meningkat dari Rp 25,46 triliun atau 31,69% YoY menjadi Rp 33,53 triliun.

Segmen perbankan korporasi, komersial dan UKM serta hubungan bisnis juga merupakan pendorong utama pertumbuhan pinjaman J Trust Bank.

“Ekspansi kredit J Trust Bank dilakukan secara selektif,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (5 Oktober 2024).

Artinya, dengan batalnya penunjukan khusus JTrust Bank, maka menyisakan lima bank lain sebagai emiten, salah satunya PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) yang juga mendapat sebutan L

Adi Pribadi, Kepala Departemen Hubungan Bisnis Bank KB, mengatakan tertundanya pelaporan keuangan karena proses audit masih berlangsung.

“Laporan keuangannya akan kami coba sampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (18/4/2024).

Sedangkan empat lainnya adalah PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS), PT Bank India india Tbk. (BSWD), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) dan PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) mendapat simbol X yang artinya perusahaan tercatat tercatat pada dewan pengawas khusus.

Sekadar informasi, saat ini per 8 Mei 2024 sudah ada 263 emiten yang mendapat token khusus dari BEI, naik dari sebelumnya 258 emiten.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel