Business.com, Jakarta – Bank Indonesia (BE) menaikkan suku bunga menjadi 6,25%. Namun bank digital Sea Group, PT Bank Sebank Indonesia, berupaya menjaga kestabilan suku bunga pinjaman dan simpanan.
Direktur Strategi Seabank Indonesia Junedi Liu mengatakan perseroan melakukan penyesuaian suku bunga deposito untuk penyewa tertentu dari 3,75% menjadi 3,5%. Sementara dengan kenaikan suku bunga acuan BI, Sebank tidak memiliki rencana restrukturisasi lainnya.
Dalam jumpa pers, Senin (6/5/2024), Junedi mengatakan, “Kami akan berusaha menyelesaikannya.”
Untuk produk simpanan, Sebank menawarkan bunga yang tinggi sesuai situs resminya yaitu 6% per tahun. Tenor produk ini mulai dari 1, 3, dan 6 bulan Nasabah dapat membuka simpanan dengan saldo minimal Rp 1 juta
Namun, Sasmaya Tuhule, Presiden Seabank Indonesia, mengatakan bunga bukanlah hal terpenting bagi nasabah, apalagi saat menggunakan layanan Seabank. “Mereka [nasabah] sangat memperhatikan biaya transfer, mereka tidak terlalu peduli dengan bunga. Tapi kalau biaya transfer terpengaruh, mereka akan terpengaruh,” ujarnya.
Sebelumnya, suku bunga bank turun ke level rendah pada awal tahun ini dan kenaikan suku bunga acuan, data BI menunjukkan.
Tercatat, suku bunga kredit pada Maret 2024 sebesar 9,25%, turun tipis sebesar 3 bps dibandingkan bulan sebelumnya atau Februari 2024 sebesar 9,28%. Dibandingkan Desember 2023 atau hingga saat ini (ytd), suku bunga pinjaman tersebut dipertahankan pada level 9,25%.
Tabungan, tercatat suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,53% pada Maret 2024, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yakni 4,52% atau Februari 2024.
Namun suku bunga deposito mengalami penurunan sebesar 16 bps ytd, dimana suku bunga deposito perbankan akan tetap sebesar 4,69% pada Desember 2023.
Pada periode tersebut, proyek-proyek Skema Penjaminan Simpanan (LPS) akan mempunyai kecenderungan kenaikan suku bunga simpanan perbankan dan kenaikan suku bunga tetap.
Dalam laporan yang dipublikasikan terakhir kali (30/4/2024), LPS menuliskan rupee berpotensi bergerak menuju level cadangan ketika suku bunga kebijakan stabil dalam kondisi likuiditas yang tidak mencukupi.
Namun LPS memperkirakan respons antar kelompok perbankan diperkirakan berbeda dalam hal likuiditas internal masing-masing bank, kredit, dan pembiayaan pihak ketiga (DPK).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel