Bisnis.com, JAKARTA – Bank digital PT Bank Seabank Indonesia mengandalkan big data untuk memprediksi penggunaan layanan perbankan terkait transaksi perjudian online.

Wakil direktur Seabank Jundi Liu mengungkapkan bahwa bank yang berafiliasi dengan pasar Shopee ini aktif melaporkan akun yang diidentifikasi melakukan operasi perjudian online. Ada sejumlah pola yang menjadi ciri pengguna yang terlibat dalam praktik ini.

“Ada pedagang yang suatu saat suka ganti nama lalu dengan transaksi yang tidak wajar kami laporkan,” ujarnya kepada wartawan di kantor Seabank, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (16/11/2024).

Selain terduga pelaku, Seabank juga memberikan peringatan kepada pengguna lain yang ingin melakukan transaksi dengan rekening yang dikontrol.

Sedangkan dalam hal penyaringan kredit, bank bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk mencari catatan perjudian online dari calon pelanggan sebagai salah satu faktor dalam menentukan kelayakan kredit atau credit rating.

“Credit score kita bisa dicek dari berbagai sumber, apakah dia pernah masuk daftar hitam, apakah dia pernah memasang aplikasi judi online di ponselnya. “Itu semua akan berdampak, jadi kita hindari,” jelas Junidi.

Berdasarkan catatan Bisnis, OJK meminta perbankan Indonesia memblokir 8.000 rekening terkait perjudian online yakni perjudian online. Jumlah ini naik dari 6.000 akun berdasarkan pengiriman Agustus 2024.

Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Diane Ediana Rey mengatakan, jumlah tersebut termasuk rekening dana perjudian di berbagai bank, meski ia tidak membeberkan rinciannya.

“OJK juga meminta perbankan dan penyedia jasa keuangan lainnya untuk melakukan uji kelayakan yang ditingkatkan (enhanced due diligence) untuk menyelidiki nasabah yang teridentifikasi berjudi online,” kata Dian dalam konferensi pers bulanan Dewan Komisioner (RDK), Selasa. (10.01.2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan channel WA