Bisnis.com, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) melalui unit usaha syariahnya telah mendorong pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah Syariah (KPR) sebesar dua digit pada akhir tahun 2024.

Head of Shariah and Sustainable Finance Bank Danamon Harry Heckmanto mengatakan, pihaknya menargetkan kenaikan KPR sebesar 20% pada akhir tahun ini. 

“KPR bagus, kita masih agresif, ingat ini ekosistem perumahan yang didukung oleh bank aset Dynamon. “Departemen [KPR] pegawainya paling banyak,” ujarnya kepada wartawan usai agenda konferensi pers di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Sayangnya, dia tak berkomentar lebih jauh saat ditanya kemungkinan bank tersebut memperluas cakupannya di Tempat Penyimpanan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga mencakup pekerja swasta.

Sebelumnya, dia mengatakan, pihaknya telah mencanangkan target pertumbuhan baru yakni KPR Syariah hingga mencapai Rp 1 triliun pada akhir tahun 2024. Sedangkan dalam setahun terakhir, belanja KPR Syariah meningkat 93% year-on-year atau Rp 500 miliar. Akhir Desember 2023. 

Ia mengatakan dalam wawancara eksklusif di Jakarta, Kamis (21/3/2024): “Kami melihat pentingnya pembiayaan perumahan melalui syariah karena permintaannya terus meningkat.”

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini telah resmi menandatangani aturan baru tentang setoran Dana Perumahan Rakyat (Tapira). Dalam ketentuan tersebut, pemerintah juga meminta ASN, TNI, Polri, BUMN, dan pengusaha swasta turut berkontribusi dalam pembayaran saham tapera dari pegawainya. 

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP). Perubahan Peraturan Pemerintah 21/2024. 25/2020 penghematan perumahan rakyat dilaksanakan.  

Selain itu, Pasal 15 ayat (1) menjelaskan besarnya titipan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta. Rinciannya, iuran pekerja sebesar 0,5% dari pemberi kerja dan 2,5% dari gaji pekerja. 

Pada saat yang sama, jumlah setoran partisipasi pekerja mandiri sepenuhnya dapat dibelanjakan sendiri, yaitu 3%. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel