Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan jumlah bank akan bertambah hingga akhir tahun 2024, dalam hal ini Bank Ekonomi Rakyat (BPR) dan Bank Ekonomi Syariah Rakyat (BPRS).

Direktur Eksekutif Otoritas Pengawas Perbankan OJK Diane Ediana Rey menjelaskan, pihaknya kemungkinan akan menutup hingga akhir tahun 20 BPR/BPRS. Masalah utama yang dihadapi bank-bank ini adalah aspek finansial.

“Mungkin nomor 20 [kegagalan bank] bisa saja terjadi. “Karena memang ada permasalahan,” ujarnya kepada wartawan usai meluncurkan peta jalan penguatan bank pembangunan daerah 2024-2027 di Jakarta Pusat, Senin (14 Oktober 2024).

Namun, dia menegaskan, angka tersebut hanya perkiraan dari OJK. Menurut Diane, pihaknya saat ini sedang melakukan upaya restrukturisasi untuk menghindari bertambahnya angka kebangkrutan BPR/BPRS.

Bahkan bisa dikatakan sekarang sudah ada upaya di bidang kesehatan. Dengan menambah modal, investor baru, semuanya akan benar-benar terjadi. Hal yang sama juga terjadi sekarang, ”pungkasnya.

Sementara itu, OJK mencabut izin usaha 13 BPR dan 2 BPRS pada tahun ini. Baru-baru ini, PT Bank Per Ekonamien Rakyat (BPR) Alam Primadana Capital mencabut izin usahanya berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024.  

Jumlah bank bangkrut tahun ini meningkat hampir 4 kali lipat dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2023, hanya akan ada 4 bank yang bangkrut di Tanah Air.

Dian sebelumnya mengatakan, pembatalan izin usaha ini merupakan bentuk upaya pengawasan OJK dalam menjaga dan memperkuat industri perbankan tanah air sekaligus melindungi konsumen.

Hal ini disebabkan kegagalan para pemangku kepentingan dan pengelola BPR dalam melaksanakan upaya restrukturisasi BPR/BPRS, ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11/2024). 

Simak Google News dan berita serta artikel lainnya di channel WA