Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan mendarat langsung di Bandara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam kunjungannya besok, Kamis (9 Desember 2024).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya saat ini telah melakukan uji kelayakan dan mengeluarkan izin operasional bandara tersebut.

“Uji kelayakannya sudah berlangsung selama seminggu. “Kalibrasi sudah selesai dan kami sudah mendapat izin operasional, jadi tinggal mendarat saja,” jelasnya dalam rapat di Kompleks DPR RI, Rabu (11/9/2024).

Menhub mengatakan pihaknya juga akan melakukan serangkaian uji pendaratan pesawat di Bandara IKN hari ini.

Proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepastian akhir apakah Presiden Jokowi bisa mendarat di Bandara IKN atau tidak.

“Jadi hari ini ada gugatan ya? Coba beberapa pesawat, Insya Allah [bisa digunakan untuk mendaratkan pesawat Presiden Jokowi],” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengumumkan pembangunan runway sepanjang 2.200 meter telah selesai.

Sementara Kementerian PUPR mengaku hanya perlu menyelesaikan sejumlah komponen pendukung, termasuk pemasangan lampu.

Insya Allah [bandara] sudah siap, makanya saya ingin melihatnya, karena besok presiden sudah ada di sana, jelasnya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi besok akan berangkat ke IKN untuk menggelar rapat paripurna kabinet yang dijadwalkan pada Jumat, 13 September 2024. Hal itu dijelaskan Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi.

“Rapat paripurna kabinet dijadwalkan Jumat, 13 September. “Saat ada rapat kabinet, tentu Presiden akan didampingi Sekretaris Kabinet dan Wakil Rapat Kabinet di sana,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kepala negara akan tetap menjabat di IKN hingga akhir masa pemerintahannya pada 20 Oktober mendatang.

Namun, dia mengatakan rencana Jokowi menjabat selama 40 hari pada 10 September hingga 19 Oktober tidak akan sepenuhnya terlaksana di IKN. Sebab, ada kemungkinan Presiden ke-7 RI itu bisa kembali ke Jakarta jika diperlukan.

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel