Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal koordinasi dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Bahlil juga mengatakan, yang bertugas (PIC), tapi yang mengurus Persis, yang menelepon. Ia pun berjanji akan memberikan WIUPK kepada organisasi keagamaan (ormas).
“Oh kita kasih. Masih berfungsi. PIC langsung telepon,” kata Bahlil di TMII, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2024).
Meski demikian, Bahlil belum mau bicara banyak soal perkembangan penerbitan izin. Ya, pemerintah menawarkan perjanjian bisnis WIUPK Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk memprioritaskan bisnis milik organisasi keagamaan besar.
Undang-undang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Niaga Impor Mineral dan Batubara.
Langkah PP Persis ini menambah daftar ormas keagamaan yang meraih tawaran pengelolaan WIUPK dari pemerintah. Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) menjadi pihak pertama yang mengajukan izin pertambangan, disusul oleh Muhammadiyah.
Ketua PP Persis Jeje Zaenudin sebelumnya mengungkapkan, pihaknya di pemerintahan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola WIUPK berdasarkan keputusan rapat Dewan Pertimbangan dan Majelis Umum Dewan Hisbah atau Dewan Fatwa PP Persis. dilaksanakan pada tanggal 2-3 Juli 2024.
“Kami memutuskan menerima tawaran usaha pertambangan ini,” kata Jeje saat dihubungi Bisnis, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, Jeje mengatakan, pihaknya akan menyiapkan segala persyaratan dan tata cara pengajuan lamaran manajer tambang.
Selain itu, Persis juga akan melakukan pertemuan dengan pemerintah untuk memastikan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Industri (IUPK).
“Juga bagian mana yang tersedia dan ada peluang untuk diunduh,” kata Jeje.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel