Bisnis.com, JAKARTA – Nilai investasi Starlink yang dikeluarkan Elon Musk di Indonesia disebut-sebut mencapai Rp 30 miliar dengan jumlah tenaga kerja hanya tiga orang. 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengatakan besaran nominal tersebut dapat dilacak melalui Online Single Submission (OSS) untuk keperluan perizinan berusaha.

“Jujur Starlink investasinya Rp 30 miliar, dan ini data OSS. Tenaga kerja terdaftar tiga orang,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (11/6/2024).

Ia melanjutkan, Kementerian Investasi tidak menangani langsung penanaman modal yang dilakukan Starlink. Ia kemudian menyarankan kepada dewan Komisi VI untuk meminta rincian dari Kementerian Teknis.

Namun, dia juga menjelaskan, selama Starlink masih mematuhi aturan, izin usahanya akan diproses oleh Kementerian Investasi.

“Saya tidak berhubungan langsung dengan Starlink. “Tim saya belum pernah melakukan pembicaraan teknis terkait Starlink,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan Starlink mematuhi ketentuan yang berlaku. Regulator akan memblokir layanan satelit Elon Musk jika terbukti melanggar kebijakan yang telah ditetapkan. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) Budi Arieh Setiadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menekankan tiga hal kepada PT Starlink Services Indonesia, salah satunya terkait aspek perpajakan. 

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk menyelaraskan semua ini,” kata Budi dalam rapat pasca kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2021). 2024).

Selain dari aspek perpajakan, lanjut Budi, Stralink juga perlu memiliki network operasional center (NOC) di Indonesia dan layanan pelanggan di Indonesia. Kedua hal itu, kata Budi, sudah terpenuhi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya memantau dan mengendalikan Penyedia Layanan Internet (ISP), termasuk PT Starlink Services Indonesia. Ia juga menegaskan, pemerintah tidak menganggap Starlink sebagai anak emas.

“Jadi kalau tahun depan dia [Starlink] tidak mematuhi kebijakan kami, ya, selamat tinggal,” tutupnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel