Bisnis.com, JAKARTA — Para pemangku kepentingan harus mengetahui dan menyikapi realitas buruknya kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke depan.  

Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan mengalami kendala operasional pada tahun 2023. Sepanjang tahun ini, BPKH melaporkan kerugian sebesar Rp594,72 miliar, dan kerugian gabungan yang ditimbulkan oleh induk organisasi mencapai Rp317,66 miliar. .

Pengelola Pelayanan Haji dan Umrah Ade Marfuddin menjelaskan, meski BPKH kekurangan, namun nasib jemaah haji tetap aman selama ada keuntungan finansial dari pelunasan simpanan. Kesimpulan jemaah, selama ada bunga di uang BPKH, akan dilindungi setiap tahunnya diberi nilai manfaatnya, kata Ade dalam Bisnis, Rabu (31/07/2024).

Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan Biaya Perencanaan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93,4 juta. Sedangkan Biaya Transportasi Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah sebesar Rp56,04 juta atau 60% dari besaran BPIH, sedangkan sisanya sebesar 40% atau Rp37,46 juta dibebankan kepada BPKH yang berasal dari nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.

Ade Marfuddin menambahkan, kelangkaan ini harus menjadi persoalan serius ke depan. “Karena kerugian ratusan miliar maka akan ada pengurangan. Seharusnya beban jamaahnya sama, misalnya Rp 40 atau Rp 36 juta per orang, mungkin nilai manfaat yang diterima bisa berkurang karena harusnya ada pengurangan. defisit yang menutupi sepanjang tahun dan tahun berikutnya,” kata Ade.

Pembina Haji dan Umrah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, tidak terlaksananya BPKH pada tahun 2023 harus segera diselesaikan agar tidak terulang kembali. Dan tentunya akan berdampak pada nasib jemaah haji. Pelayanan dan fasilitas yang diberikan akan terpengaruh apabila tidak ada tindakan yang mendesak dan tepat dari pemerintah dan BPKH untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata Dadi.

Dalam laporan keuangan BPKH yang dilaporkan Selasa (30/7/2024), lembaga tersebut diperintahkan untuk menagih uang jemaah haji selama masa tunggu sebesar yang disebutkan dari simpanan jemaah yang berangkat tahun 2023 sebesar Rp 10,79 triliun. melompat. sebesar 186,2% dari deposito. pada tahun 2022 menjadi Rp 3,77 triliun.

Meski kontribusi jemaah haji meningkat, BPKH juga melihat adanya peningkatan beban perencanaan perjalanan haji gabungan sebesar 102% dari Rp9,03 triliun menjadi Rp18,25 triliun. Dengan ketimpangan pengeluaran dan uang tersebut, maka haji 2023 akan mengalami defisit sebesar Rp7,45 triliun, dari defisit tahun lalu sebesar Rp5,25 triliun.

Nilai kekurangan ini ditutupi dengan masa tunggu jemaah untuk meningkatkan nilai uang yang dikelola BPKH. Pada tahun 2023, pendanaan pembangunan memberikan manfaat sebesar Rp10,67 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp9,88 triliun.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel