Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan Haji (BPKH) melaporkan mengalami defisit operasional pada tahun 2023. Sepanjang tahun, BPKH mencatat defisit komprehensif sebesar -Rp. Sedangkan defisit keseluruhan yang disebabkan oleh unit induk mencapai -Rp.

Dalam Laporan Keuangan BPKH yang dikutip Selasa (30 Juli 2024), lembaga yang berwenang mengelola dana jemaah haji itu, sementara itu mencatat pendapatan simpanan sisa jemaah haji pada tahun 2023 sebesar Rp 10,79 triliun. Naik 186,2% dibandingkan DPK tahun 2022 Rp 3,77 triliun.

BPKH melaporkan meski kontribusi jemaah haji meningkat, namun beban penyelenggaraan jemaah haji secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 102% dari Rp9,03 triliun menjadi Rp18,25 triliun.

Dengan ketimpangan belanja dan pendapatan tersebut, maka haji 2023 akan mengalami defisit sebesar Rp7,45 triliun. Naik dari defisit Rp 5,25 triliun pada tahun lalu.

Nilai ini kemudian ditambah dengan biaya pengembangan dana gereja, waktu tunggunya dikelola oleh BPKH. Pada tahun 2023, dana pembangunan tersebut akan menghasilkan laba bersih sebesar Rp10,67 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp9,88 triliun.

BPKH juga mencatat peningkatan penyaluran virtual account dari Rp2,06 triliun menjadi Rp3,17 triliun. Begitu pula dengan beban usaha yang meningkat dari Rp250,17 miliar menjadi Rp363,17 miliar.

Alhasil, PIH mengalami defisit sebesar $31.316,1 miliar dibandingkan sebelumnya surplus sebesar $2,32 triliun.

Selanjutnya untuk Dana Abadi Umat, BPKH melaporkan surplus kurang dari Rp111,97 miliar menjadi Rp22,96 miliar. Menurunnya surplus DAU pada tahun 2023 disebabkan oleh meningkatnya manfaat BPKH dari Rp130,31 miliar menjadi Rp228,58 miliar.

Sementara itu, BPKH melaporkan hingga akhir tahun 2023, perseroan memiliki aset sebesar Rp 220,7 triliun. Kekayaan bersih Rp 2,19 triliun Giro di Bank Indonesia sebesar Rp 5,01 triliun. Selain itu, simpanan perbankan sebesar Rp32,84 triliun.

BPKH juga mencatat pembiayaan Rp5,46 triliun, pembiayaan saham Rp14,77 triliun, dan pendapatan Rp1,91 triliun. Investasi pada surat berharga tercatat sebesar Rp 151,23 triliun. Aset lainnya yang disimpan pada aset tetap Rp900 miliar, investasi emas Rp1,67 triliun, dan aset lain-lain Rp4,74 triliun.

Dari laporan liabilitas, BPKH mencatat utang kepada jemaah yang ditangguhkan sebesar Rp2,26 triliun, liabilitas lain-lain sebesar Rp1,13 triliun, dan barang simpanan nasabah bank sebesar Rp11,07 triliun.

Lainnya mencatatkan dana syirkah temporer sebesar Rp35,91 triliun dan kekayaan bersih Rp20,95 triliun.

Defisit operasional tersebut dikonfirmasi oleh pelaku usaha kepada Kepala Badan Pelaksana Badan Pengawasan Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, Fadlul Imansyah. Namun pesan yang dikirimkan tidak dibalas padahal ada dua tanda centang yang menandakan tanda terima.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channels