Bisnis.com, JAKARTA – Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pekerja Tekstil Indonesia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah yang dapat melindungi industri tekstil dan garmen (TPT), dalam konteks meningkatnya angka PHK. dan PHK. penutupan pabrik dalam dua tahun terakhir.
Ketua Pengusaha Penganan Indonesia (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan penyakit ini telah memakan korban ratusan ribu pekerja dan usaha kecil dan menengah serta kehilangan mata pencaharian.
Nandi saat ditemui mengatakan, “Untuk itu, hari ini kami Serikat IKM dan Pekerja Tekstil Nasional harus turun ke jalan untuk mendukung Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo dalam melindungi industri TPT”. Staf komunikasi di sekitar parkir IRTI Monas, China (27 Juni 2024).
Sebagai informasi, Serikat IKM dan Pekerja Tekstil Indonesia menggelar aksi protes. Massa aksi memadati tempat parkir IRTI Monas mulai pukul 09.06 WIB, sebelum bergerak menuju kawasan Patung Kuda Monas.
Beberapa pengunjuk rasa terlihat membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan industri garmen Indonesia”, “Jangan ambil pekerjaan kami” dan “Impor legal ke pekarangan pekerja migran”.
Pandangan dan persyaratannya adalah:
Pertama-tama, saya ingin seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju dan di tingkat pemerintahan lainnya memiliki visi dan niat yang sama dengan Pak Jokowi dalam memanfaatkan produk dalam negeri sebaik-baiknya dan mentransformasikan pasar dalam negeri menjadi pasar yang terjamin. produk dalam negeri, termasuk produk UKM. .
Kedua, meminta seluruh menteri di Kabinet Indonesia bersuara dan jajaran pemerintahan lainnya berani menolak segala bentuk campur tangan asing terhadap kebijakan pasar dalam negeri, termasuk campur tangan mafia impor dan daerah jajahannya serta pedagang asing. hal-hal.
Ketiga, menolak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 dan meminta kekuatan Kementerian Perekonomian khususnya Menteri Perdagangan untuk menerbitkan kembali Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai undang-undang asing, tegasnya.
Keempat, menolak ekspor atau blok dan pengoperasian segala jenis perdagangan luar negeri dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani segera memberantas mafia yang terbentuk di Departemen Umum Bea dan Cukai khusus Pajak (DJBC).
Kelima, pihaknya juga meminta Sri Mulyani menghilangkan oknum pejabat Bea dan Cukai yang terlibat dalam ekspor ilegal serta oknum importir dan perusahaan.
Keenam, meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi mendetail terhadap penyelundup, menangkap dan mengadili pejabat atau pegawai pemerintah, pengusaha pengimpor barang, pemilik toko, dan pejabat yang bekerja memberikan nasihat penyelundupan barang.
Ketujuh, meminta kepada Pak Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan untuk menilai dan mengambil barang dari luar negeri yang tidak memenuhi permintaan saat ini dan diperjualbelikan secara online, ujarnya.
Kedelapan, meminta Departemen Umum Manajemen Imigrasi segera menangkap pedagang asing yang menjual barang selundupan secara online.
Terakhir, kami mendorong seluruh pemerintah daerah, gubernur, walikota, dan bupati di seluruh Indonesia untuk mendukung produk dalam negeri yang dijual di daerahnya dan membatasi peredaran produk impor yang beroperasi di daerah terpencil.
Nandi mengatakan, aksi tersebut merupakan pernyataan perang yang dilakukan pengusaha dan pekerja di industri TPR terhadap mafia dan perwakilannya di pemerintahan, termasuk dukungan pejabat terkait.
“Kami akan selalu mendampingi Presiden RI untuk memberantas bea cukai asing ilegal yang menyulitkan kami hingga menyebabkan ratusan ribu buruh tekstil dan usaha kecil menengah kehilangan pekerjaan.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Saluran WA