Bisnis.com, Jakarta – Dualisme memasuki babak baru di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Arsjad Rasjid CS akan mengambil tindakan hukum seperti menuntut pembatalan Musyawarah Nasional Darurat (Munaslab) yang digelar pada 14 September 2024.

Kuasa Hukum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelwa, mengatakan Pengurus Kadin Indonesia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengizinkan hanya satu Kadin Indonesia, bernama Arsjad Rasjid, yang bermarkas di hasil Tenggara. Musyawarah Nasional Kedelapan di Kendar, Sulawesi.

“Kami akan mengambil tindakan hukum secepatnya untuk menuntut pembatalan hasil Munaslub di pengadilan,” kata Hamdan dalam konferensi pers di Menara Kadin, Rabu (25/9/2024).

Kubu Arsjad nantinya akan menggugat para penanggung jawab Munas 14 September 2024, Dewan Pengarah atau Steering Committee, Komite Operasional atau Komite Operasional, serta seluruh pihak yang terlibat aktif dengan Munaslub.

Namun Hamdan belum bisa membeberkan di pengadilan negeri mana ia akan mengajukan perkara tersebut, mengingat masih banyak aspek yang perlu dikaji timnya.

Menurut Hamdan, hasil munas melanggar Undang-undang (U) no. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, Keputusan Presiden Kamar Dagang dan Industri No. 18/2022 tentang Persetujuan Perubahan Statuta. Pelanggaran hukum dan peraturan teknis.

Hamdan mengatakan konvensi nasional pada 14 September 2024 tidak sah dan tidak mencapai kuorum karena tidak memenuhi +1 50%. Timnya juga mengungkapkan, menurut AD/ART, kamar dagang dan industri daerah harus menyampaikan surat peringatan 2X30 hari sebelum konvensi nasional. Dalam pemeriksaan, Hamdan mengungkapkan timnya tidak dapat menemukan dokumen dimaksud.

Dari penggeledahan dokumen yang ada, tidak ada teguran kepada pihak manajemen, ujarnya.

Selain itu, untuk menentukan Peserta Anggota Luar Biasa (ALB) yang berhak memilih dalam Munaslub, Kadin Daerah mengadakan konferensi dalam jangka waktu 3 hari setelah Munaslub.

“Yah, tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diharapkan bisa menengahi dan menyelesaikan kisruh di Kamar Dagang Indonesia, memilih “lepas tangan”. Jokowi menilai permasalahan yang dialami harus diselesaikan oleh Kadin.

“Ini bukan organisasi politik, ini organisasi pengusaha. Oleh karena itu, saya meminta solusi yang adil kepada Kadin. “Jangan dorong saya dengan bola panas,” ujarnya kepada wartawan beberapa menit lalu. 8 Laporan Ketua Umum Kepolisian Kamar Dagang dan Industri Provinsi

Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia telah membuat laporan polisi atas dugaan penggunaan nama atau pemberian surat palsu sehubungan dengan kehadiran ketua kamar dagang provinsi pada konferensi nasional.

Pada Rabu (25/9/2024), total delapan Gubernur Jenderal provinsi yakni Jambi, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Utara melaporkan beberapa orang ke Polri di bawah pimpinan Sek. 263 KUHP disangkakan penipuan tertulis.

Dewan Pengurus Kadin Indonesia mengirimkan surat kepada 7 pengurus, 13 Ketua Umum Kadin Provinsi, dan 24 ALB untuk klarifikasi keterlibatannya dalam munas tersebut.

Terkait pengiriman surat klarifikasi kepada beberapa pengurus, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Provinsi serta ALB, hal itu dilakukan dengan itikad baik untuk mendapatkan penjelasan dari mereka sedapat mungkin. Sebelum dewan pemerintahan menjatuhkan sanksi organisasi,” ujarnya. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kamar Dagang dan Industri Indonesia Dhaniswara K Harjono. 

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Anindia Bakri tak banyak berkomentar soal kemungkinan gugatan hukum atas nama Arsjad Rasjid pada konferensi nasional di Jakarta. 

Anindia dengan blak-blakan menegaskan, jabatan yang dijabatnya saat ini merupakan mandat kadin dan asosiasi provinsi. 

“Saya tidak berkomentar mengenai hal ini [langkah Arzad] karena menurut saya amanat dari Kamar Dagang dan Asosiasi Provinsi adalah berfungsi sebagai mitra pemerintah dan bekerja sama dengan pengusaha dan organisasi,” kata Kadin Anindia. Menara, Selasa (24/9/2024).  Kapan solidaritas akan kembali?

Anindia Bakri meyakini organisasi Kadini akan bersatu kembali di tengah permasalahan dualisme kepemimpinan yang terjadi saat ini.

Pengusaha yang akrab disapa Anin ini menjelaskan, Kamar Dagang dan Industri Nasional (Munaslub Kadin) merupakan forum dan lembaga tertinggi yang diusung oleh asosiasi dunia usaha dan kamar dagang dan industri provinsi.

Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut telah membentuk Steering Committee dan Organizing Committee (SCOC) masing-masing dan hasilnya sudah terlihat.

Sementara itu, Anin alias Anindia Bakri mengatakan, kemungkinan mempertemukan kembali Kadini di bawah kepemimpinan yang sama terbuka lebar di masa depan. Hal ini terlihat dari sejarah Kadini yang mengalami kepemimpinan ganda beberapa tahun lalu.

“Ada yang menarik, menurut saya semuanya harus menjadi satu lagi. Cadinnya hanya satu dan sejarahnya biasa saja dari awal, tapi ujungnya harus bersih dan kokoh bagi dunia usaha,” kata Anin di kantornya, Rabu. . (25/9/2024) untuk Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.

Sementara itu, Anin tak banyak berkomentar saat ditanya apakah partainya punya kesepakatan dengan Kadin pimpinan Arsjad Rasjid. Namun, kata dia, kepemimpinan Kadini yang kuat menjadi kunci dalam dunia usaha.

Ia menambahkan, ketidakpuasan pihak lain terhadap peristiwa Munaslub merupakan hal yang wajar dan bisa dibicarakan di daerah yang ada.

Lanjut Anin, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melakukan Kadini versi Munaslub mengenai keamanan hukum. Menurutnya, proses ini tidak berbeda dengan kepengurusan sebelumnya.

Fokus kami bagaimana mendukung pemerintahan Pak Jokowi dan pemerintahan selanjutnya. Penegakan hukum berjalan seperti biasa, tapi kami juga sudah melakukan pendekatan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai masalah ini, jelas Anindia.

Di sisi lain, meski akan menempuh jalur hukum, Arszad tetap mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama, mengesampingkan harga diri dan mencari solusi sesuai aturan yang berlaku.

“Ini bukan soal saya, bukan soal Arszad, bukan soal Anin, bukan soal kekuasaan. Ini soal bagaimana Kadin bisa bekerja sama dan bersatu sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengelola perekonomian Indonesia.” Dalam video yang diunggah akun Instagram @arsjadrasjid pada Selasa (24/9/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh organisasi terjadi saat Anindia Bakri dilantik menjadi Ketua Umum Munas Kadini 2024 yang digelar pada 14 September 2024.

Munas ini kemudian menggantikan Arsjad Rasjid yang terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia di Kendar, berdasarkan hasil Munas VIII Sultra 2021-2026.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel