Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji tarif khusus asuransi kendaraan listrik. Premi asuransi kendaraan listrik diperkirakan lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional karena harga komponen dan fitur yang berbeda.

Wahyudin Rahman, praktisi manajemen risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), mengatakan pada dasarnya kendaraan listrik memiliki karakteristik risiko yang berbeda-beda, seperti harga komponen yang lebih tinggi, terutama baterai.

Selain itu, biaya perbaikan juga lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional, begitu pula dengan risiko kebakaran atau kerusakan akibat sistem kelistrikan.

“Kendaraan listrik kemungkinan akan memiliki premi yang lebih tinggi karena risiko yang berbeda-beda. Misalnya, biaya perbaikan memerlukan peralatan dan keahlian khusus untuk melakukan perbaikan, yang biasanya lebih mahal dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional,” kata Wahyudin, Selasa (10/1/2024). .

Selain itu, kendaraan listrik saat ini banyak yang berada di segmen premium, sehingga di sisi lain nilai klaim jika terjadi kecelakaan juga bisa lebih tinggi. 

“Meskipun ada klaim bahwa kendaraan listrik lebih aman dalam hal emisi dan mekanik, risiko lain, seperti kebakaran baterai dan kompleksitas komponen kelistrikan, tetap menjadi perhatian,” katanya.

Sementara itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan penjualan kendaraan listrik pada semester I-2024 meningkat 104% menjadi 11.940 unit dibandingkan 5.584 unit pada periode yang sama tahun 2023.

Pada periode tersebut, AAUI mencatat premi asuransi kendaraan bermotor sedikit meningkat, hanya 2% menjadi Rp 10,03 miliar dibandingkan Rp 9,84 miliar. Sedangkan klaim yang dibayarkan meningkat 5,4% menjadi Rp3,52 miliar dibandingkan Rp3,34 miliar.

Wahyudin memperkirakan tarif akan semakin mahal dan mengatakan jika ada ketentuan khusus untuk asuransi kendaraan listrik juga berpotensi meningkatkan pendapatan premi asuransi kendaraan.

“Hal ini memungkinkan perusahaan asuransi untuk melakukan penyesuaian tarif dan menaikkan premi secara keseluruhan. Namun perlu diperhatikan bahwa kenaikan premi juga berpotensi meningkatkan klaim jika terjadi kecelakaan atau kerusakan yang melibatkan komponen khusus kendaraan listrik. dia menyimpulkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel