Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan ada kemungkinan harga tiket pesawat turun pada Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Penurunan harga tiket pesawat ini merupakan hasil diskusi yang dilakukan pemerintah dengan berbagai pihak.
“Setelah hitung-hitungan kemarin, dari hasil pertemuan kemungkinan besar tiket pesawat akan berkurang,” kata Suntana, dilansir Antaranews.
Namun kabar ini masih belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya saat ini pemerintah telah melakukan perhitungan komprehensif terhadap biaya operasional masing-masing maskapai penerbangan, termasuk berbagai biaya yang menentukan faktor harga tiket.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara pada rapat terakhir, menurut Wamenhub, terdapat indikasi kuat harga tiket pesawat akan turun menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Wakil Menteri Perhubungan juga mengatakan pemerintah bertujuan menurunkan harga tiket pesawat menjelang periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan akses perjalanan liburan.
“Tujuannya (tiket pesawat tersedia sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025), sebagai oleh-oleh Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Rupanya banyak masyarakat yang mengeluhkan harga tiket pesawat domestik yang terlalu mahal.
Di sisi lain, Direktur Utama (Direktur) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra menjelaskan mengapa harga tiket pesawat domestik di Indonesia mahal.
Pertama, dia mengatakan pada penerbangan dalam negeri bahan bakar dikenakan pajak, sedangkan pada penerbangan luar negeri tidak dikenakan pajak.
“Kami tidak pernah melampaui sinyal harga pemerintah. Namun, dikenakan pajak masuk (PJP2U). Bahan avtur yang kita beli juga dikenakan pajak, tiket yang kita jual di dalam negeri juga dikenakan pajak,” kata Irfan.
Selain itu, tingginya harga tiket pesawat dalam negeri juga disebabkan oleh tarif Pelayanan Penumpang Maskapai Penerbangan (PJP2U) yang meningkat sebesar 35% pada tahun 2023.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel