Bisnis.com, Jakarta — PT Asuransi Sonwelis Takaful mengumumkan pengalihan portofolio investasinya kepada PT Zurich General Takaful Indonesia.

Pengumuman pengalihan perkara tersebut dilatarbelakangi kabar dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa kedua perusahaan asuransi tersebut ingin izinnya dikembalikan ke regulator.

“PT Asuransi Sonwelis Takaful mengumumkan telah mendapat izin dari OJK untuk mengalihkan portofolio asuransi syariahnya kepada PT Zurich General Takaful Indonesia,” kata manajemen dalam pengumumannya, Kamis (26 September 2024).

Pemberitahuan yang sama menyatakan bahwa pengalihan portofolio asuransi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dan polis asuransi syariah terkait,” tulis perusahaan dalam rilisnya.

Sementara berdasarkan laporan keuangan bulanan PT Asuransi Sonwelis Takaful Agustus 2024, perseroan tercatat memiliki gabungan aset dana korporasi dan dana Tabaro sebesar Rp73,06 miliar. Sedangkan dari sisi utang dan ekuitas, perseroan membukukan ekuitas biasa sebesar Rp66,78 miliar dengan total utang sebesar Rp6,27 miliar.

Posisi keuangan Sonolis kuat, meskipun perusahaan melaporkan kerugian bisnis namun tetap mencatatkan keuntungan bagi Yayasan Tabaro.

Dalam konteksnya, dalam asuransi syariah, dana yang diterima perusahaan dari pengembangan investasi dan biaya pengelolaannya terpisah dari dana peserta.

Selama periode tersebut, Sonolis Insurance melaporkan kerugian operasional sebesar €603,38 juta, sementara Tabaro Fund mencatat laba sebesar €943,3 juta.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.