Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan inflasi tidak menjadi ancaman bagi industri asuransi. Ketua Pengurus AAJI Budi Tampubolon menegaskan, asuransi belum menjadi barang mewah. Menurutnya, rendahnya literasi asuransi dan pendidikan inklusif semakin mempengaruhi minat masyarakat terhadap produk asuransi.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022, literasi asuransi mencapai 31,72%, lebih rendah dibandingkan literasi perbankan yang mencapai 49,93%. “Kalau asuransi belum menjadi produk mewah, yang jadi permasalahan adalah kesalahpahaman masyarakat dan produk asuransi yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini,” kata Budi usai acara terobosan Grha AAJI di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/6). /2024).
Budi mencontohkan, jika suatu produk asuransi tidak laku, kemungkinan besar masyarakat tidak memahami produk tersebut dengan baik atau tidak memenuhi kebutuhannya. Namun Budi menegaskan, perusahaan tidak perlu terus-menerus mengeluarkan produk baru. Di sisi lain, peningkatan literasi dan pemasaran produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat menjadi kuncinya.
Masalahnya bukan pada daya beli, tapi bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perlindungan dan perencanaan masa depan itu penting. Karena saat ini produk asuransi masih bukan produk mewah, kata Budi.
Sebelumnya, Ekonom Center for Economic and Legal Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, inflasi masih berada dalam target Bank Indonesia (BI) sebesar 2,5% ± 1% hingga akhir tahun ini. Huda memperkirakan inflasi yang terkendali akan sejalan dengan konsumsi secara umum yang diperkirakan masih rendah. “Kalau dari sisi permintaan barang yang berkesinambungan, kenaikannya belum signifikan. Jadi harus hati-hati, apalagi indeks ekspektasinya juga turun,” kata Huda kepada Bisnis.
Pada Mei 2024, Bank Indonesia mengumumkan penurunan Indeks Ekspektasi (IKK) menjadi 125,2 dari 127,7 pada April 2024. Namun, kinerja premi asuransi pada triwulan I 2024 menunjukkan perbaikan. Data AAJI menunjukkan pendapatan premi industri asuransi jiwa meningkat 0,9% year-on-year (year-on-year) menjadi Rp 46 triliun pada periode tersebut. Sebelumnya, pada kuartal I 2023, pendapatan premi mencapai Rp45,6 triliun, turun 6,9% year-on-year dari Rp48,99 triliun.
Namun, jumlah tertanggung asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 6,6% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 81,76 juta orang dari sebelumnya 87,54 juta orang. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya jumlah tertanggung perseorangan yang berjumlah 19,68 juta orang, turun 33,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 29,74 juta orang. Pada saat yang sama, asuransi kelompok meningkat sebesar 7,4% menjadi 62,08 juta orang pada kuartal pertama tahun 2024 dari 57,8 juta orang pada kuartal pertama tahun 2023.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel