Bisnis.com, JAKARTA – Emiten CPO Grup Astra, PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) menjelaskan peralihan lahan antara anak usahanya PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) dan PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV).
Menurut Direktur/Sekretaris Perusahaan Astra Agro Lestari Ting Sukovignjo, perusahaan AALI mendapat undangan dari dua pejabat manajemen. Kedua panggilan tersebut milik anak perusahaan yaitu RAS.
Tingning menulis, Rabu (11/6/2024): “Kedua somasi tersebut terkait dengan Asisten RAS yang dituntut Kejaksaan Agung Sulawesi Tengah atas tumpang tindih wilayah antara RAS dan PTPN XIV.”
Dijelaskannya, pengerjaan tersebut melibatkan area tumpang tindih antara RAS dan PTPN XIV seluas 1.329 hektare (ha).
“Kami belum bisa membahas detail kasus ini karena masih dalam penyelidikan pihak berwenang, jadi kami harus menghormati proses pengadilan yang sedang berjalan,” kata Tingning.
AALI menegaskan, berdasarkan penilaian perseroan, transaksi tersebut tidak berdampak material terhadap bisnis AALI baik dari sisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha.
AALI juga menyampaikan lahan transit seluas 1.329 ha dan total luas tanaman benih AALI yang ditanam seluas 213.157,94 ha.
Tingning juga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penundaan pemanggilan karena AALI menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel