Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) telah mempublikasikan laporan keuangan tahun 2023. Berdasarkan hasil tahun lalu, Askrindo mencatatkan laba induk perusahaan sebesar Rp 1,63 triliun.

Laba Asrindo pada 2023 lebih rendah dibandingkan laba tahun lalu. Pada 2022, Askrindo meraup laba Rp 1,7 triliun.

Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan Minggu (13/10/2024) dan dikutip Neraca, perseroan melaporkan peningkatan total pendapatan dari sebelumnya Rp 7,29 triliun menjadi Rp 6,02 triliun.

Namun total pendapatan asuransi menurun dari Rp6,47 triliun menjadi Rp3,36 triliun. Selain itu, total premi kafalah mengalami penurunan dari Rp964,55 miliar menjadi Rp756,65 miliar pada tahun 2023. Sementara cadangan premi turun dari Rp2,23 triliun menjadi Rp1,48 triliun.

Atas keberhasilan tersebut, pendapatan bersih asuransi Askrindo menurun dari Rp 13,99 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 11,1 triliun pada tahun lalu.

Pada periode yang sama, kerugian Askrindo mencapai Rp5,93 triliun dibandingkan tahun lalu Rp4,9 triliun. Sedangkan klaim reasuransi meningkat dari Rp4,83 triliun, sedangkan klaim reasuransi turun dari Rp1 triliun menjadi Rp795,29 triliun. Pencapaian tersebut menyebabkan beban klaim bersih perseroan turun dari Rp7,76 triliun menjadi Rp7,3 triliun.

Dalam laporan keuangan yang sama, Asrindo mengungkapkan aset perseroan mencapai Rp34,94 triliun. Penurunan aset secara year-on-year sebesar Rp 37,17 triliun. Penurunan aset tersebut terutama disebabkan oleh penurunan klaim bersih dari Rp6,53 triliun menjadi Rp4,74 triliun dan penurunan aset yang diambil alih dari Rp2,38 triliun menjadi Rp1,8 triliun.

Seiring dengan penurunan aset, Askrindo juga melaporkan liabilitas menurun dari Rp 27,97 triliun menjadi Rp 26,02 triliun. Sementara ekuitas perseroan tercatat dari Rp 10,31 triliun menjadi Rp 10,84 triliun.

Pada periode ini, Askrindo menyebutkan rasio solvabilitas (RBC) perseroan mencapai 682%, meningkat dibandingkan posisi 2022 sebesar 458%. Capaian tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan ketentuan OJK yang mensyaratkan RBC minimal 120%.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA