Bisnis.com, Jakarta – Menghadapi era yang didominasi kemajuan teknologi, Hukumonline resmi meluncurkan Ask Hukumonline AI, platform AI produksi pertama di Indonesia yang dirancang untuk memfasilitasi penelitian hukum. Inovasi ini merupakan langkah maju dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memberikan solusi hukum yang cepat, akurat dan efisien.

“Perubahan diperlukan dan teknologi AI menjadi kunci untuk menciptakan efisiensi di berbagai industri, termasuk hukum,” kata CEO Hukumonline Arka Diratara saat peluncuran Ask Hukumonline AI. Ia mencontohkan, Ask Hukumonline AI tidak hanya mempercepat proses penelitian, tetapi juga memberikan jawaban yang komprehensif dan mudah dipahami oleh pengguna, baik pengacara, akademisi, maupun profesional.

Mulai tahun 2017, Hukumonline mengembangkan Advance Search sebagai fitur pencarian cepat. Kemudian pada tahun 2018, Hukumonline memperkenalkan Legal Intelligence Assistant sebagai chat pertama dalam industri hukum di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, Hukumonline mengembangkan program kepatuhan AI pada tahun 2020 sebagai sistem pemantauan kepatuhan bagi perusahaan dan organisasi lainnya.

Hingga kemudian pada tahun 2023, Hukumonline melahirkan cikal bakal Ask Hukumonline AI dengan iterasi pertama penerapan AI generatif pada database. Ask Hukumonline AI masuk ke tahap pengujian dan validasi, dilanjutkan dengan ujian praktik pengacara dan soal tes hukum pasar modal. Hasilnya, Ask Hukumonline AI lulus tes tersebut.

Ask Hukumonline AI telah diuji oleh banyak ahli dan disempurnakan hingga dirilis resmi hari ini.

Dengan menanyakan Hukumonline AI, pengguna dapat mengajukan pertanyaan hukum yang kompleks dan mendapatkan jawaban dalam hitungan detik, mempercepat proses penelitian yang membutuhkan waktu dan tenaga. Ask Hukumonline AI hadir untuk menjawab tantangan penelitian hukum di Indonesia yang seringkali terkendala oleh keterbatasan waktu dan banyaknya informasi yang perlu dipilah secara manual.

“Kami meyakini kehadiran Ask Hukumonline AI merupakan sebuah langkah maju yang besar bagi penelitian hukum di Indonesia,” tambah Arkka. Ia juga menegaskan, platform tersebut merupakan wujud komitmen Hukumonline untuk terus berinovasi dan memberikan layanan yang relevan kepada pengguna.

Arkka menegaskan, meskipun AI memiliki kemampuan kinerja yang luar biasa, hasil yang lebih baik masih dapat dicapai melalui kolaborasi antara teknologi dan keahlian manusia. Ask Hukumonline Hukumonline memastikan bahwa AI bertindak sebagai alat untuk memperkaya pengetahuan manusia, bukan sebagai penggantinya.

Dengan diperkenalkannya ini, Hukumonline semakin memperkuat posisinya sebagai pionir inovasi di bidang hukum di Indonesia. Ke depan, Hukumonline berkomitmen untuk menyediakan solusi berbasis teknologi yang menjawab kebutuhan dunia hukum yang terus berkembang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel