Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) merilis laporan keuangan tahun 2023.
Aset KB Bukopin turun menjadi Rp84,3 triliun pada tahun 2022 dari Rp89,9999 miliar pada tahun 2022 atau 6,32%, berdasarkan laporan keuangan Bursa Efek Indonesia, Rabu (22/5/2024).
Penurunan aset BBKP disebabkan oleh penurunan kredit kepada masyarakat umum sebesar Rp48.777.700 juta dan kredit kepada perusahaan terkait sebesar Rp640.640.600.000. Nilai tersebut dibandingkan pada tahun 2022 sebesar Rp 49,82 triliun dan Rp 761,33 miliar.
KB Bukopin juga memproyeksikan peningkatan cadangan devisa (CKPN) sebesar 120,29% menjadi Rp 3,8 triliun pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,66 triliun.
Di bidang pengelolaan aset, KB Bukopin juga menurunkan eksposurnya ke Bank Indonesia dari 12,1 triliun rupiah menjadi 2,13 triliun rupiah. Begitu pula pada transaksi berjalan Bank Indonesia yang turun dari 4,14 triliun rupiah menjadi 3,2 triliun rupiah.
Dari sisi utang, KB Bukopin melaporkan penurunan deposito dari Rp41,37 triliun menjadi Rp34,6 triliun 9 miliar. DPK bank lain juga turun dari Rp10,12 triliun menjadi Rp7,6 triliun. Dengan keberhasilan tersebut, utang perseroan turun dari Rp78,777 miliar menjadi $70,9 triliun.
Sementara dari sisi investasi akan terjadi defisit sebesar 8,67 triliun rupiah hingga 14,7 triliun rupiah pada tahun 2022. Bank KB tercatat mendapat subsidi sebesar USD 19,4 triliun pada tahun lalu, yaitu Rp 7 triliun pada tahun 2022. Kerugian besar bagi KB Bukopin
Kerugian kumulatif KB Bukopin bertambah seiring dengan kinerja perseroan pada tahun 2023 sehingga total kerugian mencapai 6,5 triliun rupiah. Rp5,3 triliun meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Meningkatnya kerugian Bank KB disebabkan adanya peningkatan penyisihan kerugian sebesar Rp5,53 triliun pada tahun 2023 dibandingkan Rp3,988 triliun pada tahun 2022. triliun. .
Peningkatan beban ini tidak dapat ditutupi oleh pendapatan bunga dan syariah yang meningkat dari Rp3,7 triliun menjadi $4,377 miliar.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel