Bisnis.com, Jakarta – Pelaku usaha tembakau alternatif memastikan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk vaping tidak ditujukan untuk anak di bawah usia 18 tahun.

Grindra Kartasmita, Sekretaris Jenderal Asosiasi Vapor Swasta Indonesia (APVI), mengatakan produk tersebut hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang ingin mengubah kebiasaan merokoknya.

Ia menyayangkan banyaknya misinformasi yang tersebar di masyarakat bahwa pemasaran produk tembakau alternatif menyasar anak-anak sebagai sasaran konsumennya.

Dalam keterangannya, Senin (27/5/2024), Grindra mengatakan, “Faktanya, produk yang menerapkan konsep pengurangan dampak buruk tembakau menjadi pilihan bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok.

Dijelaskannya, Konsumen produk tembakau merupakan pengganti masyarakat berusia 18 tahun ke atas. APVI telah menetapkan aturan bagi anggotanya untuk tidak menjual produknya kepada anak-anak.

“Bahkan akun media sosial yang digunakan pun sudah difilter berdasarkan usia, sehingga hanya dapat dilihat oleh orang yang berusia di atas 18 tahun,” ujarnya.

Greendra berharap pemerintah dapat memberikan regulasi yang adil dan seimbang terhadap produk tembakau alternatif, sesuai profil risiko produk tersebut. Hal ini untuk mencegah anak-anak mengakses produk pengganti tembakau.

Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan hasil penelitian bertajuk “A review of the evidence on e-cigarettes and tembakau product” yang dilakukan oleh Public Health England (PHE), yang kini bernama UK Health Security Agency, khususnya rokok elektrik dan vaping produk tembakau memenuhi syarat. Untuk pengurangan 90-95% dibandingkan dengan merokok.

Senada, Direktur Umum Persatuan Pengusaha E-Liquid Indonesia (PPEI) Daniel Boi Purwanto menegaskan produk pengganti tembakau tidak pernah diperuntukkan bagi anak di bawah usia 18 tahun. Produk ini diperuntukkan bagi perokok dewasa yang ingin berhenti dari kebiasaannya.

Komitmen ini dibuktikan dengan adanya larangan tertulis di pintu toko vape yang menyatakan bahwa bagi yang tidak memenuhi kriteria usia dilarang melakukan pembelian, kata Daniels.

Daniels juga berharap peraturan tersebut didasarkan pada hasil penelitian ilmiah dan mempertimbangkan profil risiko kesehatan. Selain menghalangi anak-anak mengakses produk tembakau alternatif, perokok berat tetap bisa memaksimalkan produk tersebut untuk mengubah kebiasaannya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel