Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) telah mengajukan lima usulan kepada Presiden Prabowo Subianto, mulai dari harga jual hingga regulasi rokok.

Agus Parmuji, Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTI, mengatakan, pertama, pemerintah Indonesia tidak perlu mengikuti Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC).

Menurut dia, sistem FCTC mengancam akan mematikan pekerja, petani, dan buruh serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini justru bertentangan dengan visi dan misi Asta Cita yang ingin menarik jutaan tenaga kerja untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami berharap Presiden Prabowo tidak meratifikasi FCTC. Terutama mereka yang mata pencahariannya bergantung pada industri tembakau,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Kedua, diusulkan pada tahun 2025 harga eceran rokok (RPC) tidak berubah dan tidak ada kenaikan PPN menjadi 12%. Usulan ini bertujuan untuk menjaga perdagangan di tengah menurunnya daya beli masyarakat.

Selain itu, banyak konsumen yang saat ini beralih ke produk rokok yang lebih murah, termasuk rokok ilegal, sehingga mengancam pasar rokok legal karena tekanan kebijakan non-fiskal dan fiskal.

Ketiga, tarif CHT tidak meningkat pada tahun 2025, 2026, dan 2027 untuk menjamin kesinambungan proses pemulihan tembakau legal nasional (IHT). IHT nasional berpotensi menyediakan tenaga kerja dan juga berkontribusi terhadap perekonomian negara.

Keempat, menolak penyederhanaan tarif cukai dan menutup kesenjangan tarif antar strata. Hal ini mengancam harga rokok legal menjadi lebih terjangkau dan perokok beralih ke rokok ilegal.

Terakhir, dia meminta adanya regulasi berimbang antara rokok elektrik dan rokok kretek. Sebab, tarif cukai rokok elektrik lebih rendah dibandingkan rokok elektrik.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA