Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Apple. Disebut-sebut akan meningkatkan peluang investasi Indonesia hingga US$ 100 juta atau setara Rp 1,57 triliun atau sepuluh kali lipat dari saldo yang disebutkan sebelumnya sebesar US$ 10 juta.
Menurut Bloomberg, Selasa (19/11/2024) rencana investasi tersebut dirancang untuk membujuk pemerintah Indonesia agar mencabut larangan penjualan produk iPhone 16.
Menurut banyak kalangan, investasi Apple sekitar US$ 100 juta akan ditanam di Indonesia dalam dua tahun. Awalnya, rencana finansial Apple sekitar US$10 juta atau setara 157 miliar.
Program tersebut melibatkan perusahaan yang melakukan investasi pada pabrik manufaktur di kota Bandung.
Perpanjangan ini konon diberikan Apple kepada Kementerian Perindustrian yang selama ini memegang izin penjualan iPhone 16 di Indonesia. Tanggapan Kementerian Perindustrian
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggelar pertemuan membahas proposal keuangan baru Apple Inc. senilai $100 juta atau setara dengan 1,5 triliun.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, usulan finansial baru yang diajukan Apple telah diterima oleh Direktur Jenderal Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Setia Diarta.
“Kami konfirmasi Dirjen Ilmate sudah menerima surat imbauan dari Apple (investor) senilai $100 juta,” kata Febri saat dihubungi Bisnis, Rabu (20/11/2024).
Febri menjelaskan, surat dari Apple sudah diterima Kementerian Tenaga Kerja kemarin, Kamis (19/11/2024). Pihaknya akan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita besok pagi.
“Kami menerima surat tertanggal 18 November kemarin, kemudian ada instruksi dari menteri untuk menanggapi permintaan tersebut secepatnya. Besok pagi kami akan rapat untuk membahas isi program tersebut,” ujarnya.
Kabar tersebut sekaligus membenarkan informasi sebelumnya bahwa raksasa teknologi Amerika Serikat itu memperbesar peluang investasi di Indonesia hingga US$ 100 juta atau sepuluh kali lipat dari rencana sebelumnya sebesar US$ 10 juta. Usulan Tidak disetujui oleh BKPM dan Komdigi
Sejauh ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Pengelolaan Penanaman Modal (BKPM) belum mendapat komitmen resmi dari Apple Inc. sekitar rencana US$100 juta atau setara dengan 1,57 triliun—sepuluh kali lipat dari rencana awal US$10 juta.
Wakil Menteri Hilirisasi dan Investasi/Wakil Direktur BKPM Todotua Pasaribu mengungkapkan, meski rencana keuangan produsen iPhone 16 itu sudah tersebar ke media, pihaknya belum mendapat kabar dari Apple.
“Belum, kami belum sepakat secara resmi,” ujarnya usai pertemuan di Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2024).
Pasalnya, jika benar Apple mau menanamkan modal US$ 100 juta di Indonesia, maka pemerintah akan sangat berterima kasih. Jadi, lanjutnya, pemerintah menunggu komitmen Apple.
“Dari segi uang, itu [US$100 juta] adalah sesuatu yang tidak biasa. Ini bukan hanya soal angka, tapi dukungan sponsor, bukan sekadar uang agar bisa hidup,” kata Todotua. Biaya ‘Mini’ Tidak Terjadi
Awalnya Apple berjanji akan memenuhi investasi awal sebesar Rp 1,7 triliun dan menemukan Rp 1,4 triliun atau ada kekurangan sekitar Rp 300 miliar.
Jadi ada selisih Rp 240 miliar. Kalau mereka tahu, maka Apple akan mendapat biaya TKDN sebesar 40% [Apple bisa masuk Indonesia], kata Juru Bicara Perusahaan Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya. Kamis (20/11/2024).
Kami yakin permasalahan ini dapat diatasi dengan memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat perusahaan menjual produknya di Indonesia.
Undang-undang ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Program dan Tata Cara Pemeriksaan Kritis Suku Cadang Dalam Negeri Ponsel, Laptop, dan Komputer Desktop.
Dalam Permenperin 29/2017 disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan dengan tiga program, yaitu produksi produk rumah tangga atau konstruksi industri, produksi bahan dalam negeri, dan/atau produksi produk baru dalam negeri. bahasa.
Sebelumnya, Febri mengatakan, semua kebijakan tersebut dibuat Kementerian Perindustrian agar Apple dapat menepati janjinya dan memberikan keadilan kepada seluruh penjual ponsel di Indonesia.
Bayangkan, pada tahun 2023 dan 2024 Apple akan mengimpor dan menjual 3,8 juta unit HKT (ponsel, komputer seluler, tablet) di Indonesia, ”ujarnya.
Jika dianggap perangkat elektronik Apple dijual sekitar Rp 5 juta/unit di dalam negeri, maka pendapatan penjualannya selama satu tahun mencapai Rp 19 triliun dan tentunya lebih banyak lagi jika ditotal dengan kedatangan mereka beserta produk HKT-nya tahun 2016. .
Ironisnya, dengan penjualan yang tinggi, sangat sulit bagi mereka untuk merealisasikan 100% komitmen investasinya sebesar Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia, ”ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel