Bisnis.com JAKARTA – Apple mengusulkan peningkatan investasi hampir 10 juta dolar untuk mencabut kebijakan larangan iPhone 16.

Mengutip Business Times, sebuah sumber menyebutkan Apple akan berinvestasi di pabrik Bandung melalui perjanjian kemitraan dengan beberapa pemasoknya.

Pabrik tersebut akan membuat produk seperti aksesoris dan suku cadang untuk perangkat Apple, kata sumber tersebut.

Apple, yang bulan lalu melarang penjualan iPhone 16 karena unit domestik raksasa teknologi Amerika itu tidak mampu memenuhi 40 persen permintaan konten smartphone dan tablet nasional, mengajukan proposalnya ke Kementerian Perindustrian.

Sumber mengatakan kementerian belum menyetujui usulan tersebut dan sedang mempertimbangkan kemungkinan perubahan dan keputusan diharapkan segera diambil.

Apple belum menanggapi permintaan komentar mengenai rencana investasi tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah menerima surat dari perusahaan teknologi Amerika Apple Inc. Pihaknya meminta pertemuan dengan Menteri Perindustrian setelah penjualan iPhone 16 dilarang di Indonesia. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S. Cahyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu pemenuhan komitmen pelaksanaan investasi Apple sebagai syarat pembaruan sertifikasi tingkat komponen nasional (TKDN). 

“Kami menerima [surat dari Apple]. “Mereka ingin bertemu. Saya mau jelaskan ke Pak Menteri, tapi intinya saya dorong agar tuntutannya dipercepat,” kata Eko kepada wartawan, Senin (4/11/2024). 

Eko mengatakan, prinsip pemerintah mendorong TKDN untuk melengkapi perusahaan yang memasarkan produknya di dalam negeri. Apple saat ini memiliki sertifikat TKDN 35%. Namun sertifikatnya harus diperpanjang. 

Untuk mendapatkan perpanjangan TKDN; Apple diminta menyelesaikan komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun. Saat ini diperkirakan Rp 1,48 triliun melalui pembangunan Apple Academy. 

“Prinsipnya bagi HKT, untuk produk yang sudah mewajibkan memiliki TKDN, kami juga mendorong agar memiliki TKDN yang lebih tinggi.” “Investasinya berbanding lurus dengan nilai TKN,” ujarnya. 

Simak Google News dan berita serta artikel lainnya di channel WA.