Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan absennya pabrik Apple di Indonesia disebabkan sulitnya pemerintah memenuhi permintaan perusahaan Amerika tersebut. 

Budi mengatakan Apple bersedia berproduksi di dalam negeri hanya jika mendapat keringanan pajak selama 50 tahun.

Sedangkan tax holiday merupakan penerapan insentif perpajakan yang dilakukan oleh negara-negara yang sedang dalam proses pembangunan atau dalam fase transisi ekonomi guna menarik investasi perusahaan asing.

“Kalau negara tetangga ada pembebasan pajak 50 tahun, tetap bebas pajak secara online, mempekerjakan 200.000 karyawan. Apakah kita tidak bisa melawannya? Pasti tidak mungkin,” kata Budi saat berada di kawasan Cawang, Rabu (10). /09/2024).

Apple menerima penghapusan pajak selama 50 tahun ketika membangun pabriknya di Vietnam.

Namun Budi yakin jika pemerintah menyetujui permintaan tersebut, maka perusahaan lain akan takut untuk meminta hal yang sama. 

“Bukannya kami tidak menginginkannya, tapi terlalu ketat dalam menawarkan insentif. Bukannya mereka tidak mau, tapi mereka diminta menawarkan keringanan pajak selama 50 tahun, lalu apa?” industri lain?”

Berdasarkan catatan bisnis, CEO Apple Tim Cook telah menginvestasikan Rp 1,6 triliun dalam pembangunan empat Apple Developer Academies di Indonesia, meliputi Jakarta, Surabaya, Batam, dan terakhir Bali.

Sayangnya, nilai investasi yang dikeluarkan Apple lebih rendah dibandingkan di Singapura dan Vietnam. Di Vietnam, investasi yang digelontorkan Tim Cook mencapai $15,84 miliar atau setara Rp256,22 triliun (asumsi kurs Rp16.176 per dolar AS).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah siap memberikan insentif jika Apple ingin berinvestasi di Indonesia.

Melalui video di akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Menko Luhut mengatakan pemerintah menawarkan berbagai jenis insentif, termasuk biaya masuk Apple.

“Dia [Apple] punya barang yang tidak bisa kita produksi, tapi kita harus memproduksinya. Ya, buat apa dikenakan pajak? Kalau barang kita kena pajak, ujung-ujungnya produknya tidak datang,” kata Luhut, Kamis (4/8/2021). 18/2024).

Luhut kemudian menjelaskan, Indonesia bisa meniru insentif India dan Thailand terhadap Apple dengan tetap beradaptasi dengan regulasi yang ada.

“Tapi kalau regulasinya menghambat, kita memang perlu mengubahnya. Makanya kita kadang membuat aturan yang memaksa kita tidak kompetitif,” imbuhnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel