Bisnis.com, JAKARTA — Menurut Otoritas Pengawasan Keuangan, guru dan siswa termasuk kelompok masyarakat yang masih memiliki akun online alias akun ilegal. Diketahui, OJK saat ini baru memiliki 100 pengajuan pinjaman setelah izin TaniFund dicabut beberapa waktu lalu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendukung dimasukkannya literasi keuangan ke dalam kurikulum. Kepala Bidang Pelaku Usaha, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, berdasarkan survei, 42% masyarakat terjaring pinjol ilegal dari guru. 3 persen orang lainnya mengambil pinjaman mahasiswa secara ilegal.

Menurutnya, banyak guru dan siswa yang terjebak pinjol ilegal karena kurangnya literasi keuangan.

Oleh karena itu, menurutnya literasi keuangan juga harus diterapkan dalam kurikulum pendidikan. “Jadi berapapun besar proyeknya [pendidikan dasar], sisi finansialnya harus tahu,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam rapat guru yang diselenggarakan OJK, Senin (20/05/2024).

Ia mengatakan OJK memiliki bahan ajar pendidikan keuangan mulai dari PAUD hingga SMA. “Mudah-mudahan kita bisa memasukkan [literasi keuangan] ke dalam kurikulum formal karena itu adalah keterampilan dalam kehidupan nyata yang perlu diajarkan,” ujarnya.

Kiki mengatakan, banyak negara lain yang telah menerapkan literasi keuangan sebagai program pendidikan. OJK juga telah bertemu dengan berbagai organisasi internasional seperti Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan memiliki pandangan umum mengenai penerapan pendidikan keuangan di masyarakat. 

“Melek finansial yang lebih tinggi memberikan dampak yang lebih baik terhadap kehidupan seseorang,” kata Kiki.

Direktur Departemen Guru dan Akademik Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rachmadi Widdiharto mengatakan, peningkatan jumlah guru dan siswa yang melakukan pinjol ilegal menunjukkan pentingnya literasi keuangan. “Tingkat partisipasi dan literasi perlu dipercepat,” ujarnya.

Direktur Tenaga Pengajar Madrasah Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan pihaknya juga berharap literasi keuangan dapat dimasukkan dalam kurikulum pendidikan, termasuk di lembaga pendidikan Islam.

“Ada baiknya jika pendidikan keuangan menggunakan prinsip agama berdasarkan pemahaman penggunaan harta sesuai kebutuhan,” kata Thobib.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel