Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyoroti sikap baru pemerintah yang meminta satelit internet Starlink milik Elon Musk membangun kantor operasi atau Network Operations Center (NOC) di Indonesia setelah SpaceX dijual. . .

Menurut APJII, sikap pemerintah berbeda dengan Penyedia Jasa Internet (ISP) lokal lainnya yang harus membentuk NOC sebelum melakukan Uji Laik Operasional (ULO) jasa telekomunikasi dan penjualan.

NOC atau Network Management Center sendiri merupakan tempat dimana jaringan telekomunikasi dimonitor dan dikendalikan. 

Direktur Utama APJII Muhammad Arif mengatakan NOC merupakan salah satu syarat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menerbitkan izin operasional kepada ISP.

“Setahu saya dan menurut saya, NOC seharusnya sudah ada pada saat dilakukan Uji Laik Operasional [ULO] sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan izin operasional kepada ISP tersebut. .

Arif mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Starlink NOC tersedia di Indonesia atau tidak. Namun, menurutnya, Starlink NOC di Indonesia belum ada, sesuai keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Buda Arie Setiadi.

Pasalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi mengatakan, pemerintah terus mendukung Elon Musk untuk membangun NOC di Indonesia. Bahkan, karpet merah Starlink untuk operasional resminya akan hadir di Indonesia pada 19 Mei 2024.

“Logika saya, kalau belum ada, [Starlink] seharusnya sudah punya NOC sebelum uji kelayakan operasional, bukan setelah peluncuran [NOC] baru di Indonesia. “Karena teman-teman [ISP] yang lain biasanya kalau mau ULO akan dikaji oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai salah satu prasyarat untuk lolos menjadi ISP di Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan Starlink sedang membangun operating office (NOC) di Indonesia pada tahun ini.

Nezar mengatakan Starlink sudah memiliki perseroan terbatas (PT) yang dibuka di Indonesia. Ia mengatakan, satelit Internet milik Elon Musk juga mematuhi beberapa peraturan yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Saya juga minta gateway ini di Indonesia, di mana saya harus mendapat lisensi sebagai ISP dan juga NOC,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta, Senin (27/05/2024).

Namun Nezar tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jangka waktu Starlink membangun NOC di Indonesia.

Ada [tenggat waktu] segera. Secepatnya tahun ini harusnya [Starlink NOC di Indonesia],” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel