Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kebijakan Golden Visa dapat menjadi daya tarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Presiden Jenderal Apindo, Shinta W. Kamdani, mengatakan kebijakan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/7/2024) memang diharapkan para pengusaha. 

“Ini yang kita tunggu-tunggu, dan saya kira sebagai pengusaha, investor asing akan memanfaatkan ini sebagai peluang,” kata Shinta usai menghadiri peluncuran layanan emas visa, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, visa emas juga dapat memudahkan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia selama berada di Indonesia. Apalagi kebijakan ini bisa dimanfaatkan oleh investor, baik perorangan maupun perusahaan.

Sekadar informasi, golden visa merupakan kebijakan yang memberikan kemudahan dan kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal dan tinggal di Indonesia. Kebijakan ini ditujukan kepada asing yang berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional. 

Merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023, visa emas diberikan untuk jangka waktu tidak lebih dari lima atau sepuluh tahun.

Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (25/7/2024), untuk tinggal di Indonesia, investor perorangan yang ingin mendirikan. perusahaan di Indonesia diharuskan menyetor uang mulai dari 2,5 juta dolar. Sedangkan investor korporasi harus berinvestasi mulai USD 25 juta.

Ketentuan berbeda berlaku bagi investor asing perseorangan yang tidak berniat mendirikan perusahaan di Indonesia. Pemohon diharuskan menyetor dana sebesar US$350.000, yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah Indonesia, saham perusahaan publik atau tabungan/deposito.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim sudah mengungkapkan hal itu hingga saat ini 24 Juli 2024, 300 orang asing telah menerima visa emas. Totalnya, pemerintah mematok nilai investasi sebesar Rp 2 miliar. 

“Dari 300 orang yang mendapat golden visa, investasinya sebesar Rp2 miliar,” kata Silmy usai menghadiri peluncuran layanan golden visa, Kamis (25/7/2024).

Hingga akhir tahun, Silmy menargetkan sebanyak 1.000 orang asing bisa mendapatkan visa emas. Untuk itu, pihaknya terus mengontak sejumlah asosiasi dagang, baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk mencapai tujuan tersebut, serta mendatangkan lebih banyak investor ke dalam negeri.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel