Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengatur penyediaan fasilitas penyimpanan energi listrik (CPE) untuk mengantisipasi gangguan listrik atau keadaan darurat.

Aturan penyediaan dan pengelolaan CPE tertuang dalam Keputusan Presiden No. 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi yang diumumkan pada 2 September 2024.

Cadangan energi didefinisikan sebagai jumlah sumber energi yang tersedia dan energi yang tersimpan di seluruh wilayah negara yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional selama jangka waktu tertentu.

Jenis CPE yang diatur antara lain bensin (bensin), gas minyak cair (LPG), dan minyak bumi (minyak mentah).

Berdasarkan Pasal 6, nilai CPE bensin ditetapkan sebesar 9,64 juta barel, LPG sebesar 525.780 ton, dan minyak bumi sebesar 10,17 juta barel.

Nilai CPE terpenuhi pada tahun 2035. Realisasi CPE berlangsung sesuai dengan kekuatan keuangan pemerintah.

Kemudian pengelola CPE dapat mencakup BUMN di bidang energi, perusahaan dan/atau bentuk usaha tetap yang mempunyai izin usaha di bidang energi. Pengelolaan CPE meliputi pengadaan CPE, penyediaan infrastruktur CPE, pemeliharaan, penggunaan dan daur ulang CPE.

CPE digunakan pada saat terjadi pemadaman listrik dan/atau darurat listrik. Pada saat itu, pendanaan CPE dapat diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau sumber pendanaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dewan Energi Nasional (DEN) menyebutkan alokasi anggaran penyediaan fasilitas penyimpanan listrik hingga tahun 2035 diperkirakan mencapai Rp 70 triliun.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menegaskan, pendanaan CPE disesuaikan dengan APBN.

“Penyaluran dana disesuaikan dengan keuangan negara. “Tahun 2035 sekitar Rp 70 triliun,” kata Djoko saat dihubungi Bisnis, Selasa (9/3/2024).

Terkait infrastruktur CPE, Djoko mengatakan pada tahap pertama ini akan menggunakan infrastruktur yang sudah ada. Namun, dia tidak menghalangi pembangunan infrastruktur baru.

“Kalau infrastruktur yang ada belum cukup, kita harus bangun kalau ada dana secara bertahap, tujuannya tahun 2035 sudah siap semuanya,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel