Bisnis.com, Jakarta – Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munasrab) memutuskan mengangkat Anindia Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024 hingga 2029.
Topik ini akan digelar di St. Paul siang ini, Sabtu (14/9/2024). Regis, Jakarta. Konferensi Nasional Qadin 2024 tetap dilaksanakan meski ada penolakan dari panitia pengurus Qadin lainnya.
Usai terpilih, Anindya Bakri menyatakan akan menjadikan Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah. Keputusan Majelis Nasional tersebut disebut sebagai upaya menjaga hubungan baik dengan pemerintah.
“Pertama-tama, saya ingin sampaikan bahwa hari ini bukan hanya hari yang istimewa bagi saya, tetapi juga bagi perekonomian Indonesia,” kata Anindya.
Ia juga mengatakan, hasil Munas akan memperkuat Kadin sebagai mitra strategis pemerintahan Presiden mendatang, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin Raka.
“Pemerintahan Pak Jokowi yang sudah 10 tahun menjadi pemerintahan yang baik, dan masa depan pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran akan menjadi mitra strategis,” ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Anin ini mengatakan, sebagai wadah wadah dunia usaha, Kadin akan berupaya semaksimal mungkin membantu dunia usaha mengatasi tantangan perekonomian yang sulit pada tahun 2025.
Kadin akan terus mengupayakan pembangunan Indonesia yang diharapkan akan tumbuh tinggi.
“Kita tahu APBN akan disahkan pada 25 September, lalu bagaimana teman-teman kamar dagang daerah, asosiasi, dan dunia usaha secara keseluruhan bisa ikut berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia?”
Lebih lanjut kami tekankan bahwa dinamika organisasi terjadi setiap saat. Dalam hal ini, kontroversi yang muncul di tubuh Qadin diyakini semakin memperkuat tekad Qadin.
“Yang sudah ikut, ayo lanjutkan. Yang belum, yuk ikutan,” imbuhnya.
Anin mengaku akan segera menginformasikan kepada pemerintahan Jokowi dan mengikuti instruksi selanjutnya. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Pada dasarnya, sebagai mitra strategis, kami ingin bekerja sama dengan baik. Teman-teman Kamar Negara dan Kabupaten mempunyai jaringan yang sangat luas, sehingga kami berharap dapat berpartisipasi juga,” jelasnya.
Di sisi lain, organisasi ekonomi yang terafiliasi dengan Qadin memiliki substansi yang luar biasa dan menilai kebijakannya akan konsisten dengan tujuan yang dicita-citakan dunia usaha saat menyusun rencana lima tahun ke depan.
“Tugas kami adalah bekerja sama dengan pemerintah terpilih saat ini, terutama karena program-programnya sangat progresif secara bertahap dan tentu saja mencapai 8%, program konsumsi dalam negeri, permodalan pemerintah, dan investasi. Kami menganalisis berbagai lini hingga”, kata. dia menyimpulkan. Konferensi nasional ilegal?
Munasurabu yang mengusung Anindya Bakri sebagai Ketua Umum Khadin ditolak puluhan pengurus dari berbagai daerah.
Sebanyak 21 pengurus kamar provinsi yang menolak munas adalah Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat, serta Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku. , Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Ketua Kadin Gorontalo Muharim Jafar Litti mengatakan, penolakan tersebut didasari pertimbangan munas digelar tanpa mengikuti ketentuan Anggaran Dasar Kamar Dagang dan Anggaran Dasar (AD/ART) Kadin Indonesia. Perdagangan dan industri.
Pengurus Kadin Gorontalo sepakat untuk terus mendukung kepemimpinan Arshad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia hingga tahun 2026, kata Muharim dalam keterangan resmi, Sabtu (14 September 2024).
Hak veto konferensi nasional menyusul keputusan rapat paripurna. Pasalnya, menurut AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal munasrub atau perubahan sementara kecuali jika ketua umum terpilih menyatakan melanggar atau mengundurkan diri.
Menurut AD/ART Kadin Indonesia, konferensi nasional hanya dapat diselenggarakan jika prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya dilanggar, itupun hanya jika dua teguran tertulis tidak diindahkan.
Selanjutnya, permohonan untuk menyelenggarakan muktamar nasional Muharim harus diajukan oleh sekurang-kurangnya separuh jumlah kamar dagang provinsi dan separuh jumlah anggota tidak tetap. Oleh karena itu, 21 kamar dagang daerah atau mayoritas menolak konferensi nasional tersebut.
Sekadar informasi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 2 sebagai wadah bagi para pengusaha dan mitra strategis pemerintah. yang menjadikan AD/ART Kadin Indonesia 18 Tahun 2022 Perdana Menteri Arshad Rasjid akan menjadi Ketua Jenderal Kadin Indonesia terpilih periode 2021-2026.
Bapak Arshad Rasjid telah melantik Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, berdasarkan keputusan bersama yang diambil pada Musyawarah Nasional Kadin Indonesia ke-8 yang diselenggarakan di Kendari, Tenggara, pada bulan Juni lalu. 30 Januari 2021. Ia terpilih sebagai Presiden Majelis Umum secara aklamasi. Pulau Sulawesi.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel