Bisnis.com, JAKARTA — Validitas revisi Undang-Undang atau UU Kementerian Negara membuat jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto bisa jadi tidak terbatas. Menambah kementerian akan meningkatkan biaya staf, yang merupakan risiko dalam konteks terbatasnya ruang anggaran.

Wacana pembagian kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mencuat tak lama setelah pasangan ini memenangkan pemilihan presiden (pilpres) 2024. dan pemerintah.

Selang beberapa waktu, muncul rencana penambahan 44 menteri di pemerintahan Prabowo, serta pembicaraan pembentukan kabinet Zak yang akan terdiri dari para profesional dari segala bidang. Namun, seiring dengan pidato yang berlanjut, konstitusi tetap mengatur bahwa suatu pemerintahan memiliki maksimal 34 kementerian.

Kini angin berpihak pada Prabowo. Nomor 39 Tahun 2008 Disahkannya RUU Perubahan (RUU) Kementerian Umum memungkinkan pemerintah menambah jumlah menteri.

Ahmad Baydovi, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, menilai penyusunan RUU Kementerian Negara bertujuan untuk memudahkan Presiden dalam membentuk kementerian negara.

“[Penyusunan RUU Kementerian Negara bertujuan untuk memudahkan pemerintah] mewujudkan pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif,” kata Ahmad, Kamis (19/9/2024).

Untuk tahun sidang 2024-2025, terdapat enam perubahan terhadap RUU Kementerian Negara yang telah disetujui pada rapat paripurna ke-7 sidang pertama. Berikut daftar perubahan UU Kementerian Umum: Penambahan Pasal 6.A tentang pembentukan kementerian tersendiri berdasarkan subyek di bawahnya, apabila berkaitan dengan lingkup pemerintahan. Presiden dapat mengubah Pasal 9.A untuk menyusun, menyisipkan, dan/atau mengatur unsur organisasi. Namun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara. Penghapusan klarifikasi Pasal 10 melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MC) Nomor 79/PUU-IX/2011. Perubahan Pasal 15 dan penjelasannya mengenai jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden. VI. perubahan judul bab tentang hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah nondepartemen, organisasi nonstruktural, dan lembaga pemerintah. Ketentuan mengenai kewajiban memantau dan merevisi undang-undang telah ditambahkan pada II.

Poin pertama dan kedua menunjukkan bahwa pemerintah dapat membentuk kementerian baru, dan disposisi unsur organisasi dapat dilakukan oleh presiden sesuai kebutuhan.

Ketua Surat Kabar DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Kepresidenan masih terus memantau dinamika politik yang terjadi sebelum merampungkan susunan kabinet lima tahun ke depan.

Diakui Dasko, sejumlah pimpinan parpol sudah menawari Prabowo nama-nama kader terbaiknya untuk jabatan menteri. Namun, Prabowo belum mengambil keputusan final. Padahal, lanjutnya, susunan kabinet Prabowo masih dinamis hingga dilantik pada 20 Oktober 2024.

“Iya, paling awal H-7 [sebelum pelantikan, susunan kabinet sudah lengkap]. Bisa juga lebih lambat tergantung dinamika yang ada,” jelas Dasko, Sabtu (14/9) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. ./2024).

Selain itu, ia mengatakan, Prabowo juga belum berhasil bertemu dengan ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi untuk Maju Indonesia (KIM).

Meski demikian, Dasco yakin Prabowo akan memberi tahu para petinggi partai politik KIM mengenai susunan kabinet setelah akhirnya terbentuk. Ia juga mengungkapkan, kabinet pemerintahan Prabowo belum tentu diisi oleh mayoritas menteri profesional, yang disebut dengan “Kabinet Menteri”.

Sementara terkait penambahan jumlah kementerian, Dasco menjelaskan, kementerian nantinya akan dibentuk untuk mengoptimalkan tugas memenuhi janji kampanye atau AstaCita yang diusung oleh Prabowo-Gibran.

“Jadi ada yang bilang jumlahnya 44 [departemen], ada yang bilang 42, ada yang bilang 40. Kita juga masih melakukan simulasi, mungkin nomenklatur dan orangnya belum final sampai H-7 atau H-5 [sebelumnya. Pelantikan Presiden]”, ujarnya. Anggaran kementerian baru

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyiapkan dana cadangan untuk mengantisipasi perubahan jumlah kementerian/organisasi pada kabinet pemerintahan Presiden baru terpilih Prabowo Subianto.

Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengakui pemerintah masih menyusun batasan anggaran kementerian/lembaga dalam rancangan APBN 2025 berdasarkan susunan kabinet saat ini.

Ia tak menampik, pemerintahan mendatang bisa saja mengubah susunan menteri, apalagi setelah DPR menyetujui versi UU 1. 39/2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu poin revisi aturan tersebut adalah menghilangkan batasan kementerian/organisasi yang sebelumnya maksimal 34.

Oleh karena itu, Wahu mengatakan Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran dana cadangan yang bisa dialokasikan jika ada kementerian/organisasi baru yang dibentuk.

Intinya, untuk memberikan dinamika kelembagaan agar mampu menjaga operasional pemerintahan guna mendukung pelayanan publik pada masa transisi pemerintahan, APBN mengalokasikan dana cadangan untuk pengeluaran lain-lain, jelas Wahuk kepada Bisnis, Selasa (10/9/2024).

Bhima Yudhisthira Adhinegara, Direktur Eksekutif Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios), menilai rencana penambahan kementerian baru sungguh membingungkan. Pemerintahan Prabowo-Gibran akan melaksanakan berbagai program dengan anggaran besar, seperti makanan bergizi gratis, namun beban anggaran akan kembali bertambah karena hadirnya kementerian baru.

Menurut Bhima, belanja pegawai dan aset dalam APBN tahun 2025 mencapai 850 miliar rupiah. Jumlah tersebut mencakup sekitar 23,5% dari total belanja APBN tahun 2025, Rp3.621,3 triliun.

“Birokrasi yang semakin kompleks juga akan mempersulit koordinasi pengambilan keputusan strategis, karena hampir semuanya harus bertemu dengan beberapa kementerian/lembaga mengenai isu yang sama. Misalnya pangan ada Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Badan Pangan, Bulog,” kata Bhima, Jumat (20/9/2024).

Menambah kementerian berisiko menambah panjang rantai birokrasi, yang menurut Bhima dapat menyebabkan pemborosan anggaran karena diperlukan anggaran tambahan untuk pengumpulannya. Risiko pemborosan juga ada jika ada kementerian/departemen yang melakukan hal yang sama namun diduplikasi.

Bhima berpendapat, untuk melaksanakan program-program strategis pemerintahan Prabowo, daripada membuat kementerian lembaga baru, lebih baik kementerian/lembaga yang sudah ada lebih efisien. Bahkan, bila perlu menggabungkan kementerian/organisasi.

“Ini harus dipertimbangkan sebelum menambahkan kementerian lembaga. Kalau hanya untuk memecah belah jabatan politik ya, itu akan menjadi kendala terbesar di era Prabowo,” kata Bhima (Dani Saputra, Jessica Gabriela Soehandoko, Surya Dua Artha Seemanjunta).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA