Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perencanaan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengaku belum mengetahui rencana anggaran makan gratis atau makan gratis dikurangi menjadi Rp7.500 per anak. . 

Suharso menjelaskan, pemberian makan gratis memperhatikan kebutuhan gizi anak, seperti kebutuhan kalori hariannya. 

“Siapa bilang Rp 7500 [uang makan siang gratis]? Yang terpenting bagi kami adalah jumlah kalori yang disediakan. Selasa (30/7/2024), Menpan mengatakan di Kantor RB, “Berapa jumlah asupan kalori harian yang menjadi kebutuhan harian masyarakat?”  

Dia mencontohkan, jika seorang anak membutuhkan 2.200 kalori sehari, maka pemerintah harus menentukan jumlah kalori yang akan diberikan dalam makanan gratis. 

Selain itu, Suharso mengatakan, besaran kalori yang disediakan pemerintah harus disesuaikan di masing-masing daerah. 

“Harga pangan di Jakarta, Aceh, dan Papua akan berbeda karena adanya biaya logistik yang harus ditanggung dalam distribusi pangan gratis.” 

Sebelumnya ada isu perubahan anggaran makan gratis dari Rp15.000 menjadi Rp9.000 atau Rp7.500 per anak. 

Pemerintah dan Satgas Sinkronisasi Prabowo-Gibran juga mencatat anggaran pangan gratis pada tahun pertama pemerintahan presiden terpilih sebesar 71 triliun. 

Kini, menurut Business News, pemerintah telah mulai melaksanakan proyek percontohan di beberapa sekolah. 

Terbaru, pada pekan lalu, Selasa (23/7/2024), Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming menyaksikan uji coba makan gratis senilai Rp 14.900 per anak di Bogor. Ia juga menjelaskan, pembagian Rp 7.500 per anak adalah tindakan yang salah. 

“Menu hari ini 14.900 rubel, ada ayam, nasi, sayur, buah, dan susu. Artinya juga anggarannya diturunkan menjadi Rp 7.500, itu tidak benar,” kata Gibran usai menyaksikan uji coba acara “Nutrisi”. . Gratis di SDN Sentul 02. 

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprow) Papua Barat mulai mendata anak-anak yang dinyatakan di tujuh kabupaten untuk diterima dalam program pangan gratis sesuai dengan kebijakan dan pedoman pemerintah baru.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel