Bisnis.com, JAKARTA — Menyikapi penurunan anggaran kementerian pada tahun depan, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang baru diharapkan dapat bekerja sama dengan banyak pihak untuk mendukung UMKM.

Mengutip catatan Bisnis, berdasarkan gaji perkantoran dan lembaga serta dana penyaluran khusus tahun anggaran 2025, batas atas Kementerian Tenaga Kerja dan UKM tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 937,16 miliar atau turun 37,44% dibandingkan pasokan tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Menteri UMKM yang baru, Maman Abdurrahman mengaku tidak ingin hanya mengandalkan APBN untuk pengembangan UMKM.

“Kita perlu perubahan dalam pengelolaan APBN kita. Kalau kita hanya mengandalkan APBN, berapapun besarnya, saya tahu itu tidak akan mungkin. Kolaborasi dengan semua pihak, itu kata kuncinya, bagaimana membangun kolaborasi dengan APBN. swasta, perusahaan pemerintah yang bersama kita, dan kelompok dari luar negeri,” ujarnya usai pemaparan di Gedung SMESCO, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Menurut dia, salah satu tantangan Kementerian UMKM adalah terkait pendanaan, sehingga tidak hanya mengandalkan sumber internal, tapi juga berharap datang dari luar negeri dalam konteks industri dan lain-lain. 

“Saya tidak ingin kita berharap hanya pada APBN. Tapi kita harus melihat keadaan di luar sektor APBN kita, yaitu memanfaatkan kerja sama dengan kelompok industri besar,” jelasnya.

Ia pun mencontohkan saat menjadi anggota Komisi VII DPR RI terkait industri pertambangan dan migas, dimana banyak pihak yang siap membantu UMKM.

“Nanti perlu kita tentukan, modelnya seperti apa, integrasinya seperti apa, koordinasinya seperti apa, agar hasilnya jelas bagi UMKM kita, KPI,” jelasnya.

Dalam beberapa hari mendatang, Menteri UMKM juga berencana mengubah cara berpikir perbankan mengenai penjaminan pinjaman UMKM.

“Jadi, kita mau coba definisikan kembali variabel-variabel itu. Itu sebenarnya bukan variabel, hanya bisa menjadi variabel pencatatan. Mereka, kita bantu dengan memberikan variabel. Tinggal bagaimana kita mempersiapkannya,” imbuhnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel