Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Sumber Daya Air dan Investasi (Kimenko Marvis) berjanji tidak akan ada lagi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setelah fase penggunaan bahan bakar less dari 50 ppm atau Euro 4. 

Rehmat Kalimuddin, Wakil Direktur Infrastruktur dan Koordinasi Kementerian Perdagangan Air dan Perikanan, mengatakan meski kualitas minyak meningkat, pemerintah tidak berencana menaikkan harga minyak. 

Richamd, Dushanbe (5/8/2024) mengatakan: “Jadi kami tidak ada rencana untuk menaikkan harga minyak bersubsidi. Jadi harga minyak bersubsidi tetap sama. Yang kami inginkan adalah kenaikan bertahap.” . ” 

Pemerintah saat ini sedang menempuh kebijakan baru untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi dengan merevisi Peraturan Pemerintah (Eksekutif) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Tata Niaga Harga BBM.

Di sisi lain, pemerintah juga menggalakkan subsidi bahan bakar kepada kelompok-kelompok utama seperti UMKM, nelayan, pengendara motor, dan angkutan umum. 

“Tapi di sisi lain, mungkin ada kelompok yang harus kita minta untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. Mereka adalah masyarakat yang mungkin tidak boleh membelinya karena filosofinya.”

Selain itu, ia menemukan bukti bahwa subsidi BBM lebih tinggi bagi pengguna mobil dibandingkan pengguna sepeda motor. Catatannya, pengguna mobil mendapat subsidi BBM 4,3-13,1 kali lipat dibandingkan pengguna roda dua. 

Padahal, subsidi BBM diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin. Sementara itu, selama ini ia melihat mobil diesel yang pasti mendapat banyak dukungan. 

“Walaupun [diesel] irit, idenya irit 30%, bisa dari 11 liter menjadi 13 liter. Meski mobil diesel LCGC tidak ada. Mau mobil diesel?”, Pajero. Olahraga, Fortuner, Land Cruiser tidak tahu “Diesel ya? Jadi orang mengendarai 11-13 liter, jelas melanggar rasa keadilan.” 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA