Bisnis.com, Jakarta – Guru merupakan salah satu profesi yang kerap tersangkut pinjaman online. Banyak faktor yang mempengaruhi terjebaknya pinjol ilegal pada profesi guru.

Frederica Vidyasari Devi, Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membidangi pembinaan, edukasi, dan perlindungan konsumen pelaku usaha jasa keuangan, mengatakan berdasarkan survei, 42% yang terjebak pinjol ilegal berasal dari kalangan guru. 

Sebab, gaji guru dulu kecil, tapi harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti kebutuhan anak-anak dan lain-lain, kata perempuan yang biasa disapa Kiki itu dalam program pelatihan guru. Senin (20/5/2024) OJK.

Selain itu, banyak guru yang sudah melek digital, namun hanya memiliki sedikit paparan terhadap literasi keuangan, apalagi operasional perusahaan jasa keuangan ilegal. “Jadi para guru merangkul, memberikan edukasi literasi keuangan,” ujarnya.

Selain itu, dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, aktivitas keuangan ilegal juga menggunakan berbagai cara untuk menipu masyarakat. “Banyak penipu yang berpura-pura sah,” kata Kiki.

Untuk itu, pada Senin (20/5/2024), OJK gencar melakukan kegiatan literasi keuangan, antara lain memberikan pelatihan bagi para guru dengan topik “Guru Cerdas Finansial, Mewujudkan Masa Depan Sejahtera”.

OJK juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), serta asosiasi guru dan dosen untuk meningkatkan literasi keuangan. “Literasi keuangan yang tinggi berdampak besar terhadap kesejahteraan individu,” kata Kiki.

Rachmadi Viddiharto, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan banyaknya guru yang terjebak dalam pinjaman ilegal menimbulkan kekhawatiran bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang menunjukkan betapa pentingnya literasi keuangan bagi guru. Dalam konteks ini, menurutnya guru harus memahami kebutuhan dan keinginan. 

“Pada saat yang sama, Kementerian telah melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, misalnya program pengangkatan PPPK [pegawai pemerintah yang terikat kontrak kerja]. Ini upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemudian meningkatkan kapasitas,” ujarnya.

Tobib al-Azihar, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama, mengatakan banyak guru yang bukan hanya bergaji rendah atau tidak punya uang, tapi juga terjebak dalam pinjol ilegal. Namun, guru tetap membutuhkan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan. 

“Kemenag juga hadir untuk mensejahterakan guru dengan melakukan sertifikasi pendidikan, passing, BIMTEC [bimtek] dan lain sebagainya,” kata Tobib.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel