Bisnis.com, Jakarta – Outstanding pinjaman perbankan dalam negeri untuk P2P lending pada Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 40,54 triliun. Jumlah tersebut naik 61,01% year-on-year (yy) dari Agustus 2023 atau 30,17% year-on-year (YtD) dari Januari 2024. Secara bulanan, angka tersebut tumbuh sebesar 5% secara bulanan (mtm) sebesar 5%. Juli 2024.

Pinjaman sektor perbankan mendominasi outstanding pinjaman dalam negeri untuk P2P lending yang mencapai Rp58,07 triliun.

Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital, Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (SELIOS) menjelaskan alasan bank suka memasukkan pinjaman ke dalam P2P lending. Selain mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman, ia yakin alasan bank memberikan pinjaman kepada P2P lending adalah untuk memperluas ekosistem nasabah.

Oleh karena itu kami melihat semakin banyak kerja sama antara bank dengan fintech P2P loan. Peminjam fintech P2P loan nantinya bisa menjadi nasabah bank. Bank bertanggung jawab menyalurkan uang nasabahnya ke berbagai instrumen, salah satunya melalui pinjaman fintech P2P, “. kata Huda kepada Bisnis, Selasa (11/4/2024).

Berbeda dengan perbankan, kreditur kreditur sektor keuangan nonbank (IKNB) yang tidak tertagih justru mengalami penurunan. IKNB dalam negeri terbaik yang tercatat pada Agustus 2024 sebesar Rp 1,14 triliun. Angka ini turun 1,8% bulan ke bulan dan 2% tahun ke tahun. Dibandingkan Januari 2024, saldonya terkoreksi 23,8%.

Selain kepada pemberi pinjaman IKNB, tunggakan KPR pribadi juga ditangani. Menurut Huda, ia melihat manfaat P2P lending cukup rendah dan memilih berinvestasi di sektor lain. 

Selain itu, minat terhadap investasi lain masih cukup tinggi, misalnya pada bunga obligasi. Investor ritel cenderung berinvestasi pada instrumen investasi yang memberikan imbal hasil menengah/tinggi namun relatif aman. Begitu pula dengan investor IKNB, tutup Huda.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel