Bisnis.com, Jakarta – Istana angkat bicara soal alasan mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Doni Rahajo.

Menteri Negara (Mensesneg) Pratikno Bambang Susanto mengaku belum mengetahui alasan mundurnya lembaga resmi IKN tersebut.

Menurut dia, Bambang tidak membeberkan alasan pengunduran dirinya dari membawahi proyek senilai 466 triliun birr itu.

“Iya kalau di surat itu tidak disebutkan nama Raji, kami memang tidak tahu [alasan pengunduran dirinya],” kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2024). .

Namun Pratikno membantah alasan pengunduran diri Bambang terkait perayaan HUT ke-79 RI.

Apalagi, menurut Pratikno, perayaan tersebut sudah direncanakan sejak lama sehingga tidak ada alasan bagi Bambang untuk mundur.

“Tidak tidak. Kita rencanakan yang ke-17 (upacara) jadi nanti karena kita sudah bergerak, acara ke-17 akan dimulai saat itu dan akan ada upacara di sini,” ujarnya.

Ia mengatakan, belum ada Pejabat Sementara (Plt) yang ditunjuk dalam waktu dekat.

“Oh, kita tunggu sampai nanti. (Cerai) belum. Kita lihat perkembangannya [masih mencari calon] Mau daftar?”

Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, Bambang Susantono telah mengundurkan diri dari jabatan resmi IKN. Selain itu, Dhoni Rahajo juga mengundurkan diri dari jabatan Wakil Kepala Badan Otorita IKN.

“Pak Donny Rahajo telah menerima pengunduran diri sebagai Wakil Ketua Otorita. Beberapa waktu kemudian, Pak Bambang Susantono menerima surat yang memintanya untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Otorita,” kata Pratikno dalam siaran pers. Di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Berdasarkan permintaan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memberhentikan dengan hormat dua pejabat senior OIKN.

“Nah pada hari ini diambil keputusan Presiden untuk memberhentikan Pak Bambang sebagai Ketua OIKN dan Pak Doni Rahardjo sebagai Wakil Ketua OIKN.”

Presiden Jokowi menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ketua OIKN.

Presiden Jokowi menetapkan Raja Julie Anthony, Wakil Menteri Pertanian dan Kepala Badan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai tergugat. Wakil Ketua OIKN.

“Presiden berharap situasi PLT ini segera terjadi untuk menjamin semaksimal mungkin berkembangnya IKN sebagai visi pertama,” kata Praticno.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Saluran Tontonan