Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti besarnya potensi pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (MIPYME) di industri keuangan non-bank atau IKNB, salah satunya peer-to-peer lending. . (Pinjaman P2P) atau pinjaman online. Sayangnya, potensi dan realisasinya saat ini masih jauh dari harapan.

Sebagai penyedia pinjaman P2P yang 95% pendanaannya untuk sektor produktif, PT Akseleran Financial Termasuk Indonesia menjelaskan tantangan mengapa penyaluran dana ke UMKM dari pinjaman online belum optimal.

CEO sekaligus pendiri Akseleran Group Ivan Nikolas Tambunan menjelaskan sebagian besar UKM di Indonesia masih belum pandai dalam bidang akuntansi keuangan. Misalnya UMKM tidak memiliki laporan keuangan atau laporan keuangannya tidak akurat sehingga dana komersial digunakan di luar kepentingan komersial.

Hal ini membuat sulit untuk menganalisis kelangsungan usahanya. Penting bagi pelaku usaha untuk memiliki literasi keuangan dan mau berpartisipasi dalam digitalisasi usahanya, agar datanya tercatat, kata Ivan dalam Bisnis, Selasa. (24) . /9) /2024).

Mengutip laman Akseleran, hingga tahun 2024, total dana yang disalurkan mencapai Rp 2,08 triliun dengan total beredar Rp 680,51 juta. Ivan menargetkan pendanaan Akseleran pada tahun 2024 mencapai Rp3,4 triliun atau tumbuh 20% dari tahun 2023 dari Rp2,85 triliun.

Nah, dengan tantangan yang Anda sebutkan, Akseleran menerapkan strategi dengan melakukan penetrasi pasar yang lebih luas.

“Penetrasi ini melalui jalur penjualan langsung, dimana diharapkan agar para Relationship Manager kami dapat menarik lebih banyak pinjaman. Juga melalui kemitraan yang menghubungkan rantai pembiayaan dengan platform digital,” kata Ivan.

Sebagai informasi, data OJK mencatat outstanding pinjaman P2P UMKM perorangan per Juli 2024 mencapai Rp15,14 triliun, turun 9,25% (month-on-month/MtM) dibandingkan 16,Rp68 triliun pada Juni 2024, atau turun 13,02% ( tahun ke tahun). /YoY) pada Juli 2023 dibandingkan Rp 17,41 triliun.

Sementara itu, pinjaman P2P pada unit usaha UKM mengalami peningkatan sejak Juli 2024, meski angkanya lebih rendah. Posisinya sebesar Rp4,94 triliun atau naik 29% (MtM) dibandingkan Rp3,83 triliun pada Juni 2023, dan naik 18,79% (YoY) dibandingkan Rp4,16 triliun pada Juni 2023.

Sementara riset internal OJK menunjukkan pada tahun 2022 terdapat kebutuhan pembiayaan bagi UKM sebesar Rp1,519 triliun yang dapat didukung oleh sektor IKNB. Namun dari potensi yang sangat besar tersebut, OJK menghitung kapasitas pembiayaan IKNB hanya mampu memenuhi kebutuhan sebesar Rp 229 triliun atau hanya 15%. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel