Bisnis.com, JAKARTA – Rasio pengajuan jaminan kesehatan terhadap pendapatan pada semester I/2024 mencapai 105,7%. Dengan kata lain, premi asuransi kesehatan yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi jiwa lebih tinggi dibandingkan premi yang dikumpulkannya.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim pengobatan pada semester I/2024 mencapai Rp 11,83 triliun, sedangkan pembayaran pengobatan hanya tercatat Rp 11,19 triliun.

Product Manager, Risk Management, GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan tingginya permintaan tersebut terkait dengan cara memperbanyak obat yang tersedia saat ini. Peningkatan uang ini menyebabkan peningkatan biaya pengobatan dan layanan rumah sakit.

Selain menambah beban keuangan perusahaan asuransi, menurutnya, situasi tersebut bisa berdampak pada masyarakat. Dengan adanya perubahan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa, pilihan produk asuransi kesehatan yang ditawarkan pun ikut berubah.

Selain kenaikan harga, hal ini juga terlihat dari terbatasnya produk asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan terhadap penyakit serius, kata Fauzi dalam Bisnis, Kamis (29/8/2024).

Meski demikian, ia menekankan agar industri asuransi jiwa tetap memberikan layanan kesehatan terbaik kepada nasabah sesuai kebutuhannya. 

Selain itu, AAJI terus menjalin kerja sama dengan berbagai sektor, antara lain OJK, Kementerian Kesehatan, dan layanan kesehatan termasuk rumah sakit. 

“Kami berharap organisasi ini dapat memberikan solusi terhadap permasalahan pengelolaan klaim asuransi kesehatan dan membangun keseimbangan yang stabil antara bisnis dan sektor kesehatan,” ujarnya.

Hingga Juni 2024, jumlah asuransi jiwa mencapai 113,68 juta orang. Jumlah tersebut meningkat sebesar 28,4% (YoY/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel