Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kebijakan restrukturisasi pinjaman Covid-19 bertahan hingga tahun depan.
Airlangga menolak permintaan pemerintah untuk melanjutkan restrukturisasi pinjaman yang sebelumnya berakhir pada 31 Maret 2024 dengan alasan masih terdapat kredit bermasalah.
Dasarnya, ada perusahaan penjamin pinjaman yang meminta tambahan premi [premi]. Kalau penjamin pinjaman meminta tambahan premi berarti ada masalah dengan pinjamannya, ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR. Kantor Koordinasi Perekonomian pada Jumat (28/6/2024).
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pemerintah nantinya akan memberikan berbagai solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terjerumus kredit macet.
Irlanga dulu mengatakan, arahan tersebut atas permintaan langsung Presiden Jokowi.
“Sebelumnya ada arahan dari Presiden bahwa pinjaman untuk restrukturisasi akibat Covid-19 yang seharusnya berakhir pada Maret 2024 ditawarkan kepada OJK dan selanjutnya melalui KSSK dan Gubernur BI ditunda hingga tahun 2025. katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/6/2024).
Dalam kesempatan lain, Ketua Dewan OJK Mahendra Sirgar mengatakan, saat memutuskan penghentian restrukturisasi pinjaman Covid-19, pihaknya sudah memperhitungkan dampaknya.
OJK juga akan mempelajari usulan pemerintah terkait perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19.
“Jadi kami melakukan asesmen dengan melihat apa yang sudah selesai di bulan Maret, restrukturisasi pinjaman yang bersifat pandemi, serta isu yang diangkat [perpanjangan restrukturisasi Covid-19]. Ada potensi, kemungkinan pertumbuhan pinjaman yang terbatas. di segmen tertentu,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Bisnis, sisa pinjaman yang direstrukturisasi hingga 31 Maret 2024 sebesar Rp 228,03 triliun, turun dibandingkan akhir tahun 2023 sebesar Rp 265,78 triliun.
Sejalan dengan itu, OJK menyebutkan rasio kredit bermasalah (NPL) bruto perbankan naik menjadi 2,33% per April 2024, atau sebulan setelah berakhirnya restrukturisasi kredit Covid-19, dari 2,25% pada bulan sebelumnya.
Sementara NPL netto perbankan juga meningkat dari Maret 2024 yaitu sebesar 0,77% menjadi 0,81% pada April 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel